NUNUKAN, borderterkini.com – Arus deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terus meningkat di wilayah perbatasan kembali menjadi perhatian serius dalam forum koordinasi lintas instansi yang digelar BP3MI Kaltara, Rabu (22/4).
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan kini semakin kompleks dan tidak bisa lagi ditangani secara parsial.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Nunukan, Suhadi, menilai posisi Nunukan sebagai daerah transit membuat daerah ini menjadi titik pertama yang menerima dampak setiap gelombang deportasi dari luar negeri.
“Nunukan ini bukan hanya daerah perbatasan, tetapi juga pintu masuk. Ketika deportasi terjadi, yang pertama menangani adalah daerah. Ini menjadi beban nyata yang harus dihadapi setiap waktu,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan deportasi tidak berhenti pada proses pemulangan, tetapi berlanjut pada pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan kesehatan, hingga pencarian solusi ekonomi bagi para eks PMI.
“Kita bicara tentang manusia yang pulang tanpa pekerjaan, tanpa kepastian, bahkan tanpa tempat tinggal. Ini tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja,” lanjutnya.
Dari sisi pelindungan, pejabat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI menegaskan bahwa penguatan sistem migrasi aman harus dimulai dari hulu.
Edukasi kepada calon pekerja migran dinilai menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak jalur ilegal. Pencegahan harus dimulai sebelum keberangkatan.
Jika masyarakat memahami prosedur resmi, maka risiko deportasi bisa ditekan. Namun realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak sederhana.
Dinas Sosial Nunukan melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Yarius Pare Ruru, mengungkap bahwa sebagian besar eks PMI yang kembali ke Nunukan tidak langsung pulang ke daerah asal.
“Banyak yang akhirnya menetap sementara di Nunukan karena keterbatasan biaya dan akses. Ketika mereka sakit atau tidak produktif, daerah yang harus menangani,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian eks PMI sebelumnya bekerja di sektor informal seperti budidaya rumput laut yang rentan terhadap fluktuasi pendapatan.
“Ketika harga turun atau kondisi fisik tidak memungkinkan, mereka kehilangan sumber penghasilan. Di titik inilah masalah sosial mulai muncul,” jelasnya.
Masalah kesehatan juga menjadi perhatian serius. Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia, menilai mobilitas lintas negara membawa risiko penyakit menular yang tidak bisa dianggap remeh.
“PMI deportasi datang dari berbagai wilayah dengan kondisi kesehatan yang beragam. Skrining kesehatan harus diperkuat agar risiko penularan bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ancaman malaria masih nyata di wilayah perbatasan dan membutuhkan sinergi lintas sektor.
Dari sektor swasta, perusahaan penyalur tenaga kerja menyoroti sulitnya proses reintegrasi eks PMI ke dunia kerja dalam negeri.
Banyak mantan pekerja migran memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun, namun tidak memenuhi persyaratan administratif.
“Keterampilan mereka diakui di luar negeri, tetapi belum tentu diakui di dalam negeri. Ini menjadi ironi yang harus kita cari solusinya,” ungkap perwakilan perusahaan.
Ia berharap ada kebijakan yang mengakomodasi pengakuan keterampilan berbasis pengalaman kerja.
Menanggapi berbagai masukan, Kepala BP3MI Kalimantan Utara menegaskan pentingnya peran penjamin bagi PMI deportasi.
“Penjamin harus memastikan keberlanjutan hidup PMI setelah kembali. Tidak boleh hanya berhenti pada proses kepulangan,” katanya.
Dari sisi keamanan, Polres Nunukan menilai deportasi tanpa penyelesaian persoalan hukum berpotensi memicu keberangkatan ilegal berulang ke Malaysia.
“Jika akar masalah tidak diselesaikan, siklus ini akan terus berulang. Pencegahan harus dimulai dari awal proses penempatan,” tegas perwakilan kepolisian.(*)





