NUNUKAN, borderterkini.com – DPRD Kabupaten Nunukan menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penguatan pencegahan korupsi di sektor perencanaan dan penganggaran daerah.
Fokus pembahasan mencakup pengelolaan APBD, hibah, hingga mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (22/4/2026) tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menutup celah potensi penyimpangan yang kerap terjadi pada tahapan perencanaan program hingga penganggaran.
Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan memperkuat pemahaman bersama agar setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah menegaskan, kehadiran KPK menjadi pengingat serius bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak bermain-main dengan anggaran daerah.
“Koordinasi ini sangat penting agar kita semua semakin paham batasan dan aturan. Pokir, hibah, maupun proses perencanaan APBD harus benar-benar bebas dari praktik yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Arpiah.
Ia menilai, pokir DPRD kerap menjadi sorotan karena bersinggungan langsung dengan aspirasi masyarakat dan program pembangunan.
Oleh sebab itu, menurutnya, pengelolaan pokir harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pokir bukan ruang kepentingan pribadi. Ini amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kita ingin memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPK juga memberikan pendalaman materi terkait potensi risiko korupsi dalam siklus perencanaan hingga penganggaran.
Termasuk di dalamnya penguatan sistem pengawasan internal dan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Arpiah berharap, hasil koordinasi ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kabupaten Nunukan.
“Harapannya, tidak ada lagi ruang abu-abu dalam perencanaan dan penganggaran. Semua harus jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kemajuan daerah,” pungkasnya.(*)





