TANA TIDUNG, borderterkini.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mulai memperkuat langkah penataan aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan legalitas tanah. Upaya tersebut dibahas Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, S.P., saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (31/7/2026).
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Tana Tidung itu menjadi ruang koordinasi untuk membahas sejumlah persoalan strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.
Salah satu perhatian utama adalah percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah. Legalitas aset dinilai penting untuk memastikan tanah yang dikuasai pemerintah memiliki kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Selain sertifikasi aset, pembahasan juga mencakup administrasi pertanahan dan penataan ruang. Pemerintah daerah mendorong agar koordinasi dengan ATR/BPN semakin kuat sehingga proses pertanahan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.
Bupati Ibrahim Ali menyambut baik audiensi tersebut. Ia menilai dukungan dan koordinasi dengan ATR/BPN diperlukan untuk membangun tata kelola pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah menjadi bagian penting dalam menjaga serta mengoptimalkan aset daerah. Karena itu, sinergi lintas instansi perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan administrasi pertanahan dapat ditangani secara tepat.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan ATR/BPN merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ibrahim Ali.
Ia berharap koordinasi yang dibangun bersama ATR/BPN Kaltara dapat menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian berbagai agenda pertanahan di Kabupaten Tana Tidung.
Penataan ruang yang berkelanjutan juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah ingin pembangunan berjalan searah dengan rencana tata ruang sehingga pemanfaatan lahan memiliki arah yang jelas dan memberikan kepastian hukum.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, Pemkab Tana Tidung menargetkan pengelolaan aset dan urusan pertanahan semakin tertib, sementara proses pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan memiliki landasan hukum yang kuat.(*)
Bupati Ibrahim Ali Gandeng ATR/BPN, Percepat Sertifikasi Aset Pemkab Tana Tidung





