Categories: Nunukan

Diskominfo Nunukan Pastikan Disabilitas Tetap Bisa Akses Informasi Publik

Published by
admin

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> — Dinas Komunikasi Informatika&comma; Statistik dan Persandian &lpar;Diskominfo&rpar; Kabupaten Nunukan memperkuat akses pelayanan informasi publik bagi masyarakat berkebutuhan khusus&period;<br><br>Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa &lpar;SLB&rpar; Negeri Nunukan untuk memastikan keterbatasan fisik maupun komunikasi tidak menjadi hambatan masyarakat dalam memperoleh informasi dari pemerintah&period;<br><br>Kerja sama itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama &lpar;PKS&rpar; tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik yang Inklusif dan Aksesibel bagi Pemohon Informasi Berkebutuhan Khusus&period; PKS ditandatangani Kepala Diskominfo Nunukan Arief Budiman dan Kepala SLB Negeri Nunukan Zet Simon di Nunukan&comma; Jumat &lpar;2&sol;10&sol;2026&rpar;&period;<br><br>Melalui PKS tersebut&comma; pemohon informasi penyandang disabilitas akan mendapatkan dukungan aksesibilitas&comma; pendampingan hingga bantuan komunikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing&period;<br><br>Kepala Diskominfo Kabupaten Nunukan Arief Budiman mengatakan&comma; pelayanan informasi publik harus dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Pelayanan informasi publik harus dapat dirasakan semua masyarakat&comma; termasuk pemohon berkebutuhan khusus&period; Karena itu&comma; kebutuhan aksesibilitas perlu diidentifikasi sejak awal agar pelayanan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pemohon&comma;” ujar Arief&period;<br><br>Menurutnya&comma; keterlibatan SLBN Nunukan menjadi bagian penting untuk memastikan pemohon yang membutuhkan bantuan khusus tetap dapat memperoleh pelayanan secara layak&period;<br><br>Dukungan tersebut dapat berupa Juru Bahasa Isyarat&comma; pendamping bagi tunanetra maupun bantuan komunikasi lainnya&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Dengan adanya koordinasi ini&comma; kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hanya karena keterbatasan akses dalam memperoleh informasi publik&comma;” tegasnya&period;<br><br>Arief menyebut&comma; kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada pendampingan&period; Ruang lingkup PKS juga mencakup peningkatan kapasitas&comma; sosialisasi dan koordinasi untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan informasi publik yang inklusif&period;<br><br>Sementara itu&comma; Kepala SLB Negeri Nunukan Zet Simon menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan sesuai sumber daya dan kompetensi yang dimiliki&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi untuk membantu memastikan pemohon berkebutuhan khusus mendapatkan pelayanan yang layak dan sesuai kebutuhannya&period; Dukungan kami akan diberikan sesuai kemampuan dan ketersediaan personel&comma;” katanya&period;<br><br>Zet menjelaskan&comma; dukungan dapat diberikan dalam berbagai bentuk&comma; mulai dari fasilitasi Juru Bahasa Isyarat apabila tersedia&comma; pendampingan bagi tunanetra&comma; bantuan membaca&comma; bantuan komunikasi maupun bentuk dukungan lain yang diperlukan&period;<br><br>Mekanisme pelayanan diawali dengan pemohon menyampaikan permohonan informasi kepada Diskominfo&period; Selanjutnya&comma; kebutuhan aksesibilitas pemohon akan diidentifikasi&period;<br><br>Apabila membutuhkan dukungan khusus&comma; Diskominfo akan berkoordinasi dengan SLBN Nunukan&period; Pihak SLBN kemudian memberikan dukungan sesuai kebutuhan pemohon dan ketersediaan personel&period;<br><br>Meski demikian&comma; kerja sama tersebut tidak mengubah kewenangan dalam pengelolaan informasi publik&period; Dukungan SLBN Nunukan hanya berada pada aspek aksesibilitas dan pendampingan&period;<br><br>Keputusan terkait pemberian atau penolakan informasi&comma; pengklasifikasian informasi&comma; keberatan hingga penyelesaian permohonan informasi publik tetap menjadi kewenangan badan publik atau PPID sesuai ketentuan yang berlaku&period;<br><br>Dengan kerja sama tersebut&comma; Diskominfo Nunukan menegaskan pelayanan informasi publik tidak hanya soal menyediakan informasi&comma; tetapi juga memastikan informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dukungan khusus&period;<br><br>Keterbatasan fisik maupun komunikasi diharapkan tidak lagi menjadi alasan terhambatnya masyarakat dalam memperoleh hak atas informasi publik&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.