Categories: Nunukan

Miras Berbagai Merek Diangkut Dua Travel, 948 Kemasan Diamankan Satgas Pamtas

Published by
admin

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Dua mobil travel yang melintas di jalur perbatasan Kabupaten Nunukan kedapatan membawa ratusan kemasan minuman beralkohol&period; Dalam dua pemeriksaan berbeda di Pos Dalduk Tembalang&comma; Kecamatan Tulin Onsoi&comma; Satgas Pamtas Yonkav 8&sol;NSW&sol;2 Kostrad mengamankan total 948 kemasan miras dari berbagai merek&period;<br><br>Temuan tersebut terjadi pada 12 dan 13 Oktober 2026&period; Jumlah barang yang diamankan terdiri atas 708 botol minuman beralkohol dan 240 kaleng bir Anchor&period; Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses pemeriksaan serta penanganan oleh instansi berwenang&period;<br><br>Komandan Satgas Pamtas Yonkav 8&sol;NSW&sol;2 Kostrad&comma; Letkol Kav Dian Kriswijaya&comma; mengungkapkan&comma; temuan pertama terjadi pada Senin &lpar;12&sol;10&sol;2026&rpar; sekitar pukul 05&period;00 WITA&period; Saat itu&comma; personel jaga memeriksa mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi AU 1729 AD yang melintas di Pos Dalduk Tembalang&period;<br><br>Kecurigaan petugas berlanjut pada pemeriksaan bagian belakang kendaraan yang dikemudikan S &lpar;26&rpar;&comma; warga Kecamatan Tulin Onsoi&period; Di dalamnya ditemukan sejumlah minuman beralkohol yang dikemas dalam kardus&period;<br><br>Rinciannya&comma; enam kardus berisi 72 botol Atlas&comma; 40 kardus berisi 480 botol Anggur Merah&comma; 10 kardus berisi 120 botol Bir Bintang&comma; serta tiga kardus berisi 36 botol Bir Singaraja&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Dari kendaraan pertama&comma; petugas mengamankan sebanyak 708 botol minuman beralkohol dari empat merek berbeda&comma;” ungkap Dian dalam konferensi pers di Markas Komando Taktis &lpar;Makotis&rpar; Satgas Pamtas&comma; Selasa &lpar;27&sol;10&sol;2026&rpar;&period;<br><br>Belum berselang sehari dari pemeriksaan pertama&comma; personel kembali menemukan muatan minuman beralkohol dari kendaraan berbeda&period; Pada Selasa &lpar;13&sol;10&sol;2026&rpar; sekitar pukul 22&period;30 WITA&comma; petugas memeriksa Toyota Avanza putih bernomor polisi DD 1857 VP&period;<br><br>Mobil yang dikemudikan M &lpar;34&rpar;&comma; warga Desa Makmur&comma; Kecamatan Tulin Onsoi&comma; itu membawa 240 kaleng bir merek Anchor&period; Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada petugas&comma; minuman tersebut dibawa dari wilayah Sebuku menuju Malinau&period;<br><br>Dua temuan ini memperlihatkan adanya pengangkutan minuman beralkohol melalui jalur yang menjadi wilayah pengawasan Satgas Pamtas&period; Namun&comma; kepastian mengenai legalitas barang dan kelengkapan dokumen pengangkutannya masih harus ditelusuri lebih lanjut&period;<br><br>Dian menjelaskan&comma; barang bukti dari pemeriksaan pertama diamankan di Pos Tembalang dan dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja &lpar;Satpol PP&rpar; Nunukan untuk ditindaklanjuti&period;<br><br>Sementara itu&comma; barang bukti dari pemeriksaan kedua diproses untuk diserahkan melalui Makotis Satgas Pamtas Yonkav 8&sol;NSW&sol;2 Kostrad kepada Bea Cukai Nunukan&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote; Kami tentu selanjutnya berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan mekanisme penanganan barang bukti&comma; sehingga proses pemeriksaan dan tindak lanjut dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku&comma;” kata Dian&period;<br><br>Satgas Pamtas menegaskan pemeriksaan kendaraan merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap barang yang melintas di wilayah perbatasan&period; Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan setiap temuan mendapat penanganan sesuai aturan&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.