<p class="wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Upaya membawa rokok ilegal menuju Malaysia digagalkan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW di Pos Dalduk 1 Aji Kuning, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.<br><br>Dua pria, M Sulfitra (21) dan Arjun (26), diamankan setelah keduanya kedapatan membawa tiga karton rokok ilegal merek King De Java menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi KU 1443 NC.<br><br>Penindakan berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, Sertu Mohamad Taupan dan Pratu Mario Aloysius Sapu Ghari sedang melaksanakan penjagaan di Pos Dalduk 1 Aji Kuning.<br><br>Sekitar pukul 20.00 WITA, sebuah mobil Daihatsu Sigra putih melintas di depan pos. Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang dikemudikan M Sulfitra bersama Arjun untuk dilakukan pemeriksaan.<br><br>Saat pemeriksaan, petugas membuka bagian belakang mobil. Di balik jok belakang ditemukan tiga karton rokok King De Java yang diduga merupakan rokok ilegal.<br><br>Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kapten Kav Sukiman selaku Danki SSK I Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW yang saat itu berada di lokasi melakukan pengecekan personel.<br><br>“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, ditemukan tiga karton rokok ilegal King De Java di bagian jok belakang,&#8221; jelas Sukiman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, sekitar pukul 20.20 WITA, personel membawa kedua pria, barang bukti rokok serta kendaraan tersebut ke Pos Aji Kuning untuk dilakukan pendalaman.<br><br>Kapten Kav Sukiman kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 21.30 WITA, empat personel Bea Cukai tiba di Pos Aji Kuning dan melakukan pemeriksaan terhadap barang serta kendaraan.<br><br>Hasil pemeriksaan awal memastikan tiga karton rokok King De Java tersebut merupakan barang kena cukai ilegal. Dari temuan itu, potensi kerugian negara dari sektor cukai diperkirakan mencapai Rp37 juta.<br><br>Berdasarkan laporan, kedua pelaku diduga kerap membawa rokok ilegal untuk diperjualbelikan di wilayah Lahat Sri Wang, Malaysia. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan pihak berwenang.<br><br>Sekitar pukul 22.30 WITA, tiga karton rokok ilegal, satu unit mobil Daihatsu Sigra putih, serta kedua pelaku diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan.<br><br>Selain mengamankan barang bukti, aparat juga melakukan pendalaman terhadap jalur yang digunakan serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan pemasok rokok ilegal tersebut.<br><br>&#8220;Pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia juga akan ditingkatkan, termasuk terhadap jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk membawa barang ilegal keluar dari Indonesia menuju Malaysia,&#8221; bebernya.<br><br>Penindakan ini menjadi salah satu upaya Satgas Pamtas bersama instansi terkait dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan Nunukan.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.