<p class="wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> — Jalur peredaran pakaian bekas impor asal Malaysia kembali terendus di perbatasan Sebatik. Tiga kendaraan membawa 72 koli ballpress senilai sekitar Rp50,4 juta dihentikan personel Satgas Pamtas di Tanjung Aru sebelum muatan tersebut mencapai pasar tujuan.<br><br>Penggagalan dilakukan personel Pos Tanjung Aru SSK I Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Selasa (6/10) sekitar pukul 14.00 WITA.<br><br>Pengungkapan bermula saat Danpos Tanjung Aru Lettu Kav Ibra Rizky Ababil bersama Kopka Darmanto, Praka Fatruh Rahman dan Pratu Dolly Alfareza Siregar melaksanakan penjagaan di Pos Dalduk Tanjung Aru.<br><br>Saat itu, tiga kendaraan melintas dengan membawa sejumlah karung yang mencurigakan. Personel kemudian menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan.<br><br>&#8220;Kita langsung hentikan mobil tersebut untuk dilakukan pemeriksaan,&#8221; terang Ibra, Rabu (7/10).<br><br>Pemeriksaan langsung mengungkap isi muatan. Karung-karung tersebut berisi ballpress pakaian bekas impor yang diketahui berasal dari Tawau, Malaysia.<br><br>Tiga kendaraan yang diamankan yakni Suzuki APV hitam nomor polisi KU 8407 NA yang dikemudikan Yusup Muda (38), warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur.<br><br>Kemudian Daihatsu putih nomor polisi KU 8929 NB yang dikemudikan Rudi (49), warga Desa Bukit Aru Indah.<br><br>Satu kendaraan lainnya Daihatsu biru-hitam nomor polisi KU 8694 N yang dikemudikan M. Syahrul Nizam (21), juga warga Desa Bukit Aru Indah.<br><br>Ketiga pengemudi bersama muatan kemudian dibawa ke Pos Tanjung Aru untuk pemeriksaan dan pendalaman.<br><br>&#8220;Seluruh barang bukti dan ketiga sopir itu kita bawa ke Pos Tanjung Aru untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman,&#8221; ujarnya.<br><br>Dari keterangan awal, ballpress tersebut sebelumnya dikumpulkan di sebuah gudang pakaian di Desa Sei Nyamuk. Muatan kemudian direncanakan dibawa ke Pasar Mantikas, Kecamatan Sebatik Barat.<br><br>Menurut Ibra, informasi tersebut menjadi bagian yang perlu didalami karena menunjukkan adanya pergerakan barang setelah masuk ke wilayah Sebatik.<br><br>&#8220;Setelah berhasil masuk, barang masih memiliki jalur distribusi menuju titik penampungan dan pasar,&#8221; tambahnya.<br><br>Satgas Pamtas selanjutnya berkoordinasi dengan Bea Cukai Kabupaten Nunukan sekitar pukul 14.30 WITA. Personel Bea Cukai tiba sekitar pukul 15.00 WITA untuk melakukan pemeriksaan bersama Satgas Pamtas.<br><br>Dari pembongkaran muatan, ditemukan 72 koli ballpress pakaian bekas impor. Pemeriksaan juga tidak menemukan barang ilegal lainnya.<br><br>Sekitar pukul 16.15 WITA, Bea Cukai membawa seluruh barang bukti, tiga kendaraan serta tiga orang yang diamankan menuju Pos Bantuan Bea Cukai Pancang, Kecamatan Sebatik Timur.<br><br>Total nilai ballpress yang berhasil digagalkan ditaksir mencapai Rp50.400.000.<br><br>Bagi Satgas Pamtas, temuan ini tidak hanya menyangkut pengangkutan barang. Asal barang dari Tawau, titik penampungan di Sei Nyamuk dan rencana distribusi ke Mantikas menjadi informasi yang dapat digunakan untuk menelusuri jalur pemasok dan pihak lain yang berkaitan dengan peredarannya.<br><br>Pendalaman terutama diarahkan pada asal muatan, pemasok, pemilik barang, serta pihak yang mengatur distribusi setelah barang masuk ke Sebatik.<br><br>&#8220;Pola waktu kejadian, pemasok, serta cara barang dapat keluar dari Malaysia dan masuk ke Indonesia masih perlu didalami,&#8221; demikian poin penting dalam laporan Satgas Pamtas.<br><br>Pengawasan terhadap jalur perbatasan juga menjadi perhatian karena aktivitas pengiriman seperti ini dapat memanfaatkan berbagai akses sebelum barang masuk ke jalur distribusi.<br><br>Dengan diamankannya tiga kendaraan tersebut, peredaran 72 koli ballpress kali ini berhasil dihentikan sebelum sampai ke lokasi penjualan.<br><br>Namun, proses berikutnya berada pada pendalaman untuk memastikan siapa yang berada di balik pengiriman tersebut dan bagaimana jalur barang dari Malaysia hingga masuk ke pasar di Sebatik.<br><br>Seluruh barang bukti, tiga kendaraan dan tiga orang yang diamankan kini berada dalam penanganan Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.