<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Polemik pembayaran ganti rugi lahan proyek Embung Lapri kembali memanas.</p>



<p>Dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Ambalat I kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (29/4/2026), dewan mendesak instansi terkait segera menuntaskan pembayaran kepada warga terdampak.</p>



<p>Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya Perumda Tirta Taka, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Badan Pertanahan Nasional.</p>



<p>Pertemuan digelar menyusul ancaman 40 kepala keluarga (KK) pemilik lahan yang menyatakan siap membatalkan pelepasan lahan jika hak mereka tak segera dibayarkan.<br></p>



<p>Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan persoalan ini tidak boleh lagi berlarut. Menurutnya, pembebasan lahan Embung Lapri sudah berlangsung sejak 2007 dan hingga kini belum sepenuhnya tuntas.<br></p>



<p>“Ini menyangkut hak masyarakat. Jika terus ditunda, bukan hanya proyek yang terhambat, tapi kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa menurun,” tegasnya.<br></p>



<p>Arpiah menilai proyek Embung Lapri memiliki peran strategis untuk menjamin pasokan air bersih di Pulau Sebatik.</p>



<p>Karena itu, penyelesaian ganti rugi harus menjadi prioritas agar pembangunan tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan.<br></p>



<p>Sementara itu, salah satu pemilik lahan, Sulaiman dalam rapat menyampaikan kekecewaan mendalam karena janji pembayaran yang disampaikan sejak tahun lalu belum menunjukkan kepastian.</p>



<p>Mereka mengaku lahan yang sebelumnya produktif kini tidak bisa lagi dimanfaatkan.<br></p>



<p>“Kami sudah menunggu terlalu lama. Kalau tidak ada kepastian, kami siap membatalkan pelepasan lahan,” ujarnya.<br></p>



<p>Ancaman tersebut dinilai serius karena berpotensi menghambat kelanjutan proyek yang ditargetkan meningkatkan kapasitas layanan air bersih hingga dua kali lipat.<br></p>



<p>Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Desa Lapri, Syamsu Rijal, menegaskan masyarakat merasakan dampak langsung dari belum tuntasnya pembayaran.</p>



<p>Selain kehilangan sumber penghasilan dari lahan, distribusi air bersih juga sempat terganggu saat pintu embung dibuka.<br></p>



<p>“Warga terdampak dua kali. Lahan tidak bisa dimanfaatkan, air bersih juga belum stabil,” katanya.</p>



<p>Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi yang dinilai memperlambat proses administrasi.<br><br>Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur menegaskan instansi teknis tidak boleh lagi berdebat soal prosedur.</p>



<p>Menurutnya, anggaran ganti rugi telah tersedia sehingga pembayaran harus segera direalisasikan.<br></p>



<p>“Jangan sampai masyarakat menjadi korban koordinasi yang lemah. Kami beri batas waktu, dan jika belum ada perkembangan, DPRD siap mengambil langkah lanjutan,” tegasnya.<br></p>



<p>Dalam rapat tersebut terungkap estimasi kerugian warga terdampak mencapai lebih dari Rp271 miliar sejak lahan tidak lagi produktif lebih dari satu dekade.</p>



<p>DPRD pun menegaskan ultimatum agar pembayaran segera dituntaskan guna mencegah proyek strategis air bersih itu terancam mandek.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.