DPRD Nunukan Ingatkan Bahaya Rokok, Kawasan Publik Harus Bebas dari Asap

NUNUKAN, borderterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan kesehatan masyarakat melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.

Kegiatan yang digelar di Kecamatan Sebatik, Selasa (7/10/2025), menjadi ajang penting untuk memperkuat kesadaran warga tentang bahaya rokok dan pentingnya menciptakan ruang publik yang bersih dan sehat.

Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ns., yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa Perda ini tidak dibuat untuk melarang orang merokok, melainkan mengatur agar aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan orang lain.

“Rokok itu pilihan pribadi, tapi udara bersih adalah hak semua orang. Karena itu, kawasan publik harus bebas dari asap rokok,” tegas Andi Yakub.

Ia menjelaskan, kawasan yang dilarang untuk aktivitas merokok meliputi fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, area bermain anak, angkutan umum, tempat kerja, serta area publik lainnya yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa merokok di area publik bukan sekadar kebiasaan buruk, tapi pelanggaran terhadap hak orang lain untuk hidup sehat.

“Perda ini hadir untuk melindungi masyarakat. Jadi bukan soal membatasi, tapi soal menghormati,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi, DPRD juga mengingatkan bahwa perda tersebut memuat sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari teguran hingga denda administratif.

Penegakan aturan ini, kata Andi Yakub, menjadi bagian dari pendidikan hukum dan kedisiplinan sosial.

“Kami ingin aturan ini benar-benar dijalankan, bukan sekadar ada di atas kertas. Masyarakat harus tahu konsekuensi jika melanggar,” tambahnya.

DPRD Nunukan menilai, sosialisasi seperti ini perlu terus dilakukan, terutama di wilayah-wilayah padat aktivitas seperti Sebatik, agar pemahaman masyarakat terhadap aturan semakin kuat.

Di akhir kegiatan, Andi Yakub mengajak seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk bersama menjaga kawasan bebas asap rokok, sebagai langkah nyata menuju lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua.

“Udara bersih adalah warisan terbaik yang bisa kita berikan untuk generasi mendatang. Mari kita mulai dari diri sendiri,” pungkasnya.(adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan