Sentil Pelayanan ASN, Bupati Malinau Tegaskan Hak Masyarakat Jangan Dipersulit

MALINAU, borderterkini.com — Bupati Malinau Wempi W. Mawa menyoroti kedisiplinan dan kualitas pelayanan aparatur sipil negara (ASN).

Ia menegaskan, hak masyarakat maupun ASN harus diproses cepat dan tidak boleh terhambat hanya karena kelalaian dalam pelayanan.

Pesan tersebut disampaikan Wempi saat memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Bupati Malinau, Kamis (17/9/2026).

Di hadapan jajaran ASN, Wempi meminta seluruh perangkat daerah lebih serius menjalankan tugas pelayanan.

Menurutnya, setiap hak yang menjadi tanggung jawab pemerintah harus diproses sesuai ketentuan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Ia mengingatkan, kelalaian aparatur dalam menjalankan tugas dapat berdampak langsung terhadap masyarakat maupun pihak lain yang membutuhkan pelayanan pemerintah.

“Bekerjalah dengan hati, karena sekecil apa pun pekerjaan yang kita lakukan pasti bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Wempi.

Selain menyoroti pelayanan, Wempi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan realisasi program dan kegiatan yang telah disusun.

Ia meminta pekerjaan yang masih berjalan segera dituntaskan, sementara program yang akan menjadi bagian dari agenda 2027 harus mulai dievaluasi dan difinalisasi.

“Yang sudah direncanakan dan menjadi tanggung jawab perangkat daerah harus dimaksimalkan realisasinya,” tegasnya.

Wempi juga mengingatkan ASN untuk meningkatkan disiplin, termasuk dalam menjalankan tugas kedinasan.

Ia bahkan meminta pejabat dan ASN tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah pada pekan berikutnya, kecuali apabila mendapat penugasan khusus.

Menurutnya, penguatan disiplin diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Tak hanya soal kedisiplinan, Wempi menekankan pentingnya menjaga integritas, keluarga serta lingkungan kerja dari berbagai hal negatif.

Ia meminta ASN ikut menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus meningkatkan perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan dan kebersihan.

Dalam apel tersebut, Wempi juga menyerahkan SK pensiun kepada ASN yang memasuki masa purna tugas.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H.

Wempi memberikan apresiasi kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran yang masih menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.(*)

Tinggalkan Balasan