RSUD dr. H. Jusuf SK Resmi Integrasikan E-BLUD dengan ATKP Bankaltimtara

TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK, yang merupakan rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali mengambil langkah maju dalam pengelolaan keuangannya dengan meluncurkan integrasi E-BLUD dengan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP) milik Bankaltimtara.

Soft launching integrasi ini diresmikan langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., didampingi oleh Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Aziz, serta Pemimpin Kantor Cabang Tarakan, Kalsum, Selasa (13/8/2024).

Suriansyah menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang didukung oleh sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan adanya integrasi ini, kami berharap pencatatan dan transaksi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan relevan,” ujarnya.

Integrasi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani pada bulan Maret 2024 antara RSUD dr. H. Jusuf SK dan Bankaltimtara. Langkah ini diharapkan dapat mendukung misi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi masyarakat Kaltara.

RSUD dr. H. Jusuf SK sendiri telah mengalami perkembangan signifikan sejak awal berdirinya. Dimulai sebagai rumah sakit tipe D pada tahun 1947, kini rumah sakit ini telah menjadi rumah sakit tipe B non pendidikan yang terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.

Dengan dilaksanakannya soft launching ini, RSUD dr. H. Jusuf SK menjadi rumah sakit pertama di wilayah Kaltara yang mengintegrasikan sistem E-BLUD dengan aplikasi keuangan pemerintah, yang diharapkan dapat menjadi model bagi rumah sakit lainnya di provinsi tersebut.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu berinovasi dan meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan rumah sakit, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Suriansyah. (dkisp)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan