Kurir Sabu dari Malaysia Ditangkap di Nunukan, Bawa 200 Gram Sabu dalam Termos

NUNUKAN – Seorang pria berinisial AR (29), warga asal Polewali Mandar yang bekerja di Malaysia, ditangkap tim gabungan aparat penegak hukum (APH) di Jalan Lingkar Nunukan, Selasa (20/5/2025). Ia kedapatan menyelundupkan 200 gram sabu dari Malaysia yang disembunyikan dalam termos air.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai seorang pelintas dari Malaysia yang diduga membawa narkoba dengan tujuan Sulawesi Selatan.

Petugas menemukan AR berada di sekitar jemuran rumput laut dan langsung mengamankannya. Dari pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan empat bungkus sabu yang disembunyikan dalam termos air merek Meteor. Sabu tersebut dibalut tisu, kertas karbon, dan diselipkan dalam potongan ban dalam motor.

“Total barang bukti sabu sekitar 200,24 gram,” jelas Sunarwan. “Pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar RM 10.000 atau sekitar Rp35 juta jika berhasil mengantar barang ke Sulsel,” ujarnya

Modus penyelundupan yang digunakan dinilai unik, namun berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas dan penggunaan alat X-ray Bea Cukai Nunukan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memburu jaringan lain yang diduga telah lebih dulu masuk ke wilayah Nunukan.

“Kawasan perbatasan Kalimantan Utara memang rawan disusupi jaringan narkotika internasional. Kami terus meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegas Sunarwan.(*)

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan