NUNUKAN, borderterkini.com – Upaya peredaran narkotika melalui jalur perairan kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan bersama personel Polsek Sebatik Barat mengamankan seorang pria berinisial A (42), Senin (23/2/2026), di Jembatan Tradisional Liang Bunyu, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah perahu yang baru saja bersandar di kawasan Jl. Pelabuhan Fery RT 008 sekitar pukul 11.30 WITA. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 13.00 WITA, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga berjalan di atas jembatan menuju perahu yang dimaksud. Tanpa menunggu lama, aparat langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan badan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto ±2,78 gram. Barang tersebut tersimpan di kantong depan sebelah kanan celana tersangka, dibungkus plastik hitam.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni kertas rokok aluminium foil warna silver, plastik hitam, celana biru merek “LEVI STRAUSS & CO”, satu unit handphone merek “OPPO” warna putih, satu unit perahu warna hijau, serta mesin gantung merek “YAMAHA”.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan penangkapan warga Ujang Dewa, Nunukan Selatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Dari situ ditemukan satu paket sabu di kantong celana tersangka. Yang bersangkutan juga mengakui barang tersebut miliknya,” jelas Ipda Sunarwan.
Ia menegaskan, wilayah perairan dan pelabuhan tradisional menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika sehingga pengawasan akan terus diperketat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus memburu kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran barang haram tersebut.(*)





