Lima Karung Ballpress Ilegal Ditemukan Satgas di Kebun Sawit Sebatik

NUNUKAN, borderterkini.com – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL kembali menggagalkan penyelundupan pakaian bekas ilegal asal Malaysia di wilayah perbatasan. Sebanyak lima karung ballpress ditemukan tersusun rapi dan disembunyikan di kebun sawit Jalan Karya Bakti, Dusun Limau, Desa Sei Limau, Sebatik Tengah, Sabtu (25/10) malam.

Temuan itu berawal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas di jalur tikus perbatasan. Tim gabungan Satgas Intel dan Pos Aji Kuning segera menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku telah melarikan diri meninggalkan barang sitaan yang ditutup terpal dan pelepah sawit.

“Barang bukti langsung diamankan dan pelaku masih dalam pengejaran. Lokasi kejadian memang sulit dijangkau dan diduga sengaja dipilih untuk menghindari pantauan aparat,” ungkap Dansatgas Pamtas Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, Senin (27/10).

Operasi dipimpin Danki SSK I Kapten Kav Hilman Herawan Prakoso dengan dukungan unsur SGI, Binda Kaltara, Intel Korem 091/ASN, Satgas Marinir, dan Bea Cukai Sei Pancang. Lima karung ballpress selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikhsan menegaskan pakaian bekas impor merupakan barang terlarang karena tidak melalui jalur resmi cukai serta merugikan ekonomi nasional. “Kami tidak beri ruang bagi penyelundup. Patroli dan operasi intelijen di Sebatik akan terus diperketat,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan