DPRD Nunukan Desak Bayar Lahan Embung Lapri, 40 KK Ancam Batalkan Pelepasan

NUNUKAN, borderterkini.com – Polemik pembayaran ganti rugi lahan proyek Embung Lapri kembali memanas.

Dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Ambalat I kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (29/4/2026), dewan mendesak instansi terkait segera menuntaskan pembayaran kepada warga terdampak.

Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya Perumda Tirta Taka, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Badan Pertanahan Nasional.

Pertemuan digelar menyusul ancaman 40 kepala keluarga (KK) pemilik lahan yang menyatakan siap membatalkan pelepasan lahan jika hak mereka tak segera dibayarkan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan persoalan ini tidak boleh lagi berlarut. Menurutnya, pembebasan lahan Embung Lapri sudah berlangsung sejak 2007 dan hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

“Ini menyangkut hak masyarakat. Jika terus ditunda, bukan hanya proyek yang terhambat, tapi kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa menurun,” tegasnya.

Arpiah menilai proyek Embung Lapri memiliki peran strategis untuk menjamin pasokan air bersih di Pulau Sebatik.

Karena itu, penyelesaian ganti rugi harus menjadi prioritas agar pembangunan tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan, Sulaiman dalam rapat menyampaikan kekecewaan mendalam karena janji pembayaran yang disampaikan sejak tahun lalu belum menunjukkan kepastian.

Mereka mengaku lahan yang sebelumnya produktif kini tidak bisa lagi dimanfaatkan.

“Kami sudah menunggu terlalu lama. Kalau tidak ada kepastian, kami siap membatalkan pelepasan lahan,” ujarnya.

Ancaman tersebut dinilai serius karena berpotensi menghambat kelanjutan proyek yang ditargetkan meningkatkan kapasitas layanan air bersih hingga dua kali lipat.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Desa Lapri, Syamsu Rijal, menegaskan masyarakat merasakan dampak langsung dari belum tuntasnya pembayaran.

Selain kehilangan sumber penghasilan dari lahan, distribusi air bersih juga sempat terganggu saat pintu embung dibuka.

“Warga terdampak dua kali. Lahan tidak bisa dimanfaatkan, air bersih juga belum stabil,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi yang dinilai memperlambat proses administrasi.

Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur menegaskan instansi teknis tidak boleh lagi berdebat soal prosedur.

Menurutnya, anggaran ganti rugi telah tersedia sehingga pembayaran harus segera direalisasikan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban koordinasi yang lemah. Kami beri batas waktu, dan jika belum ada perkembangan, DPRD siap mengambil langkah lanjutan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut terungkap estimasi kerugian warga terdampak mencapai lebih dari Rp271 miliar sejak lahan tidak lagi produktif lebih dari satu dekade.

DPRD pun menegaskan ultimatum agar pembayaran segera dituntaskan guna mencegah proyek strategis air bersih itu terancam mandek.(*)

Tinggalkan Balasan