NUNUKAN, borderterkini.com — Peredaran barang kedaluwarsa masih ditemukan di wilayah Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama unsur terkait, petugas menemukan obat-obatan dan makanan anak yang masa berlakunya telah habis namun masih berada di tempat penjualan.
Temuan itu terungkap saat Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur melakukan penertiban dan pemeriksaan sejumlah toko, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah, S.E. Pemeriksaan dilakukan dengan menyasar barang dagangan yang berpotensi masih dipasarkan meski telah melewati batas kedaluwarsa.
Hasilnya, petugas mengamankan satu kotak obat-obatan dan satu kotak makanan anak-anak yang telah kedaluwarsa.
Barang tersebut kemudian diamankan di Kantor Desa Sungai Nyamuk untuk memastikan produk tidak kembali masuk ke peredaran. Selanjutnya, barang hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah menegaskan, temuan tersebut menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak mengabaikan pemeriksaan barang dagangan.
Menurutnya, pengecekan masa berlaku tidak boleh dilakukan hanya ketika ada pemeriksaan dari pemerintah. Pelaku usaha harus memiliki kesadaran untuk memastikan setiap produk yang dijual masih layak dan aman dikonsumsi.
“Laksanakan dengan humanis. Jangan menggunakan cara-cara yang keras. Kita berikan pemahaman dan pembinaan kepada pelaku usaha agar mereka menyadari pentingnya memeriksa masa berlaku setiap produk yang dijual,” ujar Zainal.
Ia menegaskan, barang yang sudah kedaluwarsa tidak semestinya masih berada di rak penjualan, apalagi sampai ditawarkan kepada konsumen.
“Jangan sampai barang yang sudah tidak layak masih dipajang dan kemudian dibeli masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius pelaku usaha,” tegasnya.
Zainal meminta pemilik toko melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap seluruh stok, termasuk memisahkan produk yang mendekati masa kedaluwarsa agar tidak tercampur dengan barang yang masih layak jual.
“Pelaku usaha harus tahu barang apa yang mereka jual. Jangan hanya mengejar penjualan, tetapi mengabaikan kondisi dan masa berlaku produk,” katanya.
Menurutnya, tanggung jawab menjaga keamanan produk tidak berhenti pada pemerintah. Pelaku usaha memiliki peran penting karena menjadi pihak yang langsung berhadapan dengan konsumen.
“Ketika masyarakat membeli sebuah produk, mereka tentu berharap barang tersebut masih layak. Karena itu, pelaku usaha harus memastikan barang yang ditawarkan benar-benar aman dan tidak melewati tanggal kedaluwarsa,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak hanya bergantung pada pemeriksaan pemerintah. Konsumen harus ikut menjadi pengawas dengan membiasakan diri melihat tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.
“Jangan langsung membeli. Periksa dulu tanggal kedaluwarsanya, lihat kondisi kemasannya. Kalau sudah kedaluwarsa atau kemasannya rusak, jangan dibeli dan segera laporkan,” imbaunya.
Dalam penertiban tersebut, Kecamatan Sebatik Timur melibatkan Kasi Sosek Kesra, Seksi Trantib, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP serta staf UPT Puskesmas Sebatik Timur.
Zainal menambahkan, kegiatan pemeriksaan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikan produk yang beredar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Tujuan utama kita bukan sekadar melakukan penindakan. Kita ingin memberikan pemahaman supaya kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Ia berharap para pemilik toko segera melakukan pemeriksaan mandiri terhadap stok masing-masing dan menarik produk yang sudah melewati masa berlaku.
“Kalau ditemukan barang kedaluwarsa, jangan menunggu sampai diperiksa petugas. Segera pisahkan dan jangan dijual kepada masyarakat,” tegas Zainal.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur memastikan hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Barang kedaluwarsa yang diamankan juga tidak akan dikembalikan untuk diperjualbelikan.
“Yang sudah kedaluwarsa harus dikeluarkan dari peredaran. Jangan sampai kembali ke rak dan kemudian dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.
Penertiban berlangsung aman dan lancar. Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur mengingatkan pengawasan terhadap barang dagangan perlu dilakukan secara rutin untuk mencegah produk kedaluwarsa kembali ditemukan di pasaran.(*)
Barang Kedaluwarsa Masih Dijual di Sungai Nyamuk, Petugas Amankan Obat dan Makanan Anak





