Soal APBD Perubahan, Ini Catatan Banggar DPRD Nunukan

NUNUKAN, borderterkini.com — Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berkutat pada penyesuaian angka. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan belanja, hingga pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD).

Juru bicara Banggar DPRD Nunukan, Ramsah, menyampaikan catatan tersebut dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026, Senin (21/9/2026).

Salah satu sorotan utama Banggar adalah penurunan target PAD dalam APBD Perubahan. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar perencanaan pendapatan pada tahun berikutnya tidak kembali meleset dari potensi yang sebenarnya.

Banggar meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian PAD.

“Bapenda bersama OPD terkait perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap belum tercapainya target PAD,” demikian catatan Banggar yang disampaikan Ramsah.

Menurut Banggar, evaluasi tidak cukup hanya melihat angka realisasi. Pemerintah daerah perlu menelusuri kembali potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap secara optimal, sekaligus membenahi sistem pencatatan pendapatan.

Catatan tersebut menjadi penting karena PAD merupakan salah satu indikator kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan yang berada di wilayahnya. Ketepatan menetapkan target juga berkaitan dengan kualitas perencanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Selain sisi pendapatan, Banggar turut menyoroti pelaksanaan belanja daerah. Waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang relatif singkat membuat pemerintah daerah diminta tidak menunda realisasi program yang telah ditetapkan.

Belanja operasi maupun belanja modal didorong segera bergerak sesuai perencanaan, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pertanian, infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Banggar juga mengingatkan OPD yang menangani Transfer ke Daerah (TKD) agar tidak mengabaikan indikator kinerja yang menjadi bagian dari penilaian pemerintah pusat.

Pemenuhan indikator tersebut dinilai penting untuk menjaga alokasi transfer dari pemerintah pusat sehingga tidak berujung pada pengurangan penerimaan daerah.

Dengan sejumlah catatan itu, Banggar meminta Pemkab Nunukan menjadikan pembahasan APBD Perubahan 2026 sebagai momentum memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar melakukan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran.

Sorotan terhadap PAD, percepatan belanja, dan pemenuhan indikator TKD menunjukkan masih ada sejumlah aspek yang perlu dikawal agar perubahan anggaran benar-benar berdampak pada pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan