NUNUKAN, borderterkini.com — Postur anggaran Kabupaten Nunukan untuk tahun 2026 mengalami perubahan. DPRD Nunukan bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan menyepakati APBD Perubahan dengan total anggaran mencapai Rp1.867.902.950.420,47.
Nilai tersebut lebih tinggi sekitar Rp37 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,830 triliun.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor DPRD Nunukan, Senin (21/9/2026) malam.
Dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Nunukan, Herwin SH, membacakan Keputusan DPRD Nunukan Nomor 7 Tahun 2026 terkait persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
“DPRD Nunukan memutuskan dan menetapkan Rancangan APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1,867 triliun lebih,” ujar Herwin saat membacakan keputusan DPRD.
Persetujuan legislatif dan eksekutif itu kemudian dituangkan melalui penandatanganan berita acara bersama Bupati Nunukan dan pimpinan DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Ir. Arpiah ST M.I.Kom, bersama Wakil Ketua II Hj. Andi Maryati.
Dengan disepakatinya perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar untuk melakukan penyesuaian terhadap program dan belanja daerah pada sisa tahun anggaran 2026.
Namun, tambahan sekitar Rp37 miliar itu juga membawa konsekuensi terhadap pelaksanaan program. Anggaran yang berubah harus diikuti dengan penyesuaian kegiatan dan kemampuan pelaksanaan agar tidak sekadar menambah angka dalam dokumen APBD.
DPRD sebagai lembaga pengawasan memiliki ruang untuk memastikan penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor kesepakatan bersama. Sementara pemerintah daerah bertanggung jawab menerjemahkan anggaran tersebut ke dalam program yang dapat dilaksanakan.
Perubahan APBD ini mencakup pembiayaan berbagai kebutuhan daerah, termasuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penguatan sektor ekonomi.(*)





