Categories: Nunukan

Dua Raperda Inisiatif Disetujui DPRD Nunukan

Published by
admin

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – DPRD Kabupaten Nunukan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah &lpar;Raperda&rpar; inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027&comma; Selasa &lpar;29&sol;9&sol;2026&rpar;&period;<br><br>Dua Raperda tersebut yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah&period;<br><br>Persetujuan dua regulasi tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2026 untuk selanjutnya difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara&period;<br><br>Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nunukan&comma; Hj&period; Andi Maryati&period; Ia mengatakan persetujuan dua Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memperkuat regulasi daerah agar lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan Nunukan&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Setiap regulasi yang disusun harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah&comma;” ujar Andi Maryati&period;<br><br>Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif disiapkan sebagai landasan dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif dan UMKM di Nunukan&period; Ruang lingkupnya antara lain pembinaan pelaku usaha&comma; peningkatan kapasitas sumber daya manusia&comma; fasilitasi pembiayaan dan pemasaran&comma; pemanfaatan teknologi serta perlindungan kekayaan intelektual&period;<br><br>Pengembangan ekonomi kreatif juga diarahkan untuk mengangkat potensi lokal sehingga produk masyarakat memiliki nilai tambah dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas&comma; termasuk melalui pemasaran digital&period;<br><br>Sementara itu&comma; Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah diarahkan untuk memperkuat perencanaan legislasi daerah&period; Dengan regulasi tersebut&comma; penyusunan program pembentukan Perda diharapkan lebih terarah&comma; sistematis dan sesuai kebutuhan masyarakat&period;<br><br>Pemerintah Kabupaten Nunukan turut menyambut baik persetujuan kedua Raperda tersebut&period; Pemkab menilai regulasi ekonomi kreatif dapat membuka peluang usaha sekaligus mendorong peningkatan nilai ekonomi produk masyarakat di wilayah perbatasan&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.