Categories: Kriminal

Dugaan Investasi Bodong di Nunukan Dilapor Polisi, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta

Published by
admin

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Dugaan praktik investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat kini menjadi perhatian aparat penegak hukum&period; Sejumlah korban melaporkan seorang perempuan berinisial RH ke Polres Nunukan setelah dana yang mereka investasikan diduga tidak kunjung dikembalikan&period;<br><br>Kasus ini mencuat setelah para korban mulai saling berkomunikasi dan menyadari bahwa banyak di antara mereka mengalami nasib serupa&period; Modus yang ditawarkan berupa investasi dengan keuntungan tinggi dalam waktu sekitar 15 hari&comma; sehingga menarik minat banyak orang untuk ikut menanamkan modal&period;<br><br>Salah seorang korban&comma; Rahma&comma; mengaku awalnya tertarik karena investasi tersebut terlihat berjalan lancar&period; Ia bahkan sempat menerima keuntungan dari beberapa transaksi awal sehingga semakin yakin untuk menambah nilai investasinya&period;<br><br>&&num;8220&semi;Karena sebelumnya lancar dan ada keuntungan yang masuk&comma; saya percaya&period; Akhirnya saya terus menambah dana yang diinvestasikan&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<br><br>Namun seiring berjalannya waktu&comma; pembayaran yang dijanjikan mulai mengalami keterlambatan&period; Dana yang telah disetorkan para investor tidak lagi kembali sesuai kesepakatan&period;<br><br>Rahma mengaku total dana yang telah disetorkannya mencapai sekitar Rp75 juta&period; Dari jumlah tersebut&comma; masih terdapat dana sekitar Rp11 juta yang hingga kini belum dikembalikan&period;<br><br>Korban lainnya&comma; Lusi Sri Wahyuni&comma; mengaku mengalami kerugian lebih besar&period; Awalnya ia hanya memberikan pinjaman pribadi kepada RH&period; Namun setelah mendapat penawaran investasi dengan keuntungan menarik&comma; ia ikut menanamkan modal&period;<br><br>Menurut Lusi&comma; total dana yang dikeluarkannya mencapai sekitar Rp75 juta&comma; terdiri dari dana pinjaman dan investasi&period; Hingga saat ini seluruh dana tersebut belum berhasil ia tarik kembali&period;<br><br>&&num;8220&semi;Sampai sekarang belum ada yang kembali sama sekali&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<br><br>Dari keterangan sejumlah korban&comma; investasi tersebut diduga mulai berkembang sejak tahun 2025&period; Pada tahap awal&comma; pembayaran keuntungan kepada investor berjalan lancar sehingga membuat semakin banyak orang tertarik bergabung&period;<br><br>Belakangan&comma; pembayaran mulai tersendat&period; Para korban menduga terjadi masalah dalam pengelolaan dana yang terkumpul sehingga kewajiban kepada investor tidak dapat dipenuhi&period;<br><br>Informasi yang dihimpun dari para korban menyebut jumlah peserta yang terlibat diperkirakan mencapai sekitar 150 orang&period; Mereka berasal dari berbagai wilayah&comma; termasuk Nunukan&comma; Sebatik&comma; Tarakan hingga Makassar&period;<br><br>Nilai kerugian pun bervariasi&period; Beberapa korban mengaku kehilangan puluhan juta rupiah&comma; sementara korban lainnya disebut mengalami kerugian hingga mencapai sekitar Rp140 juta&period; Secara keseluruhan&comma; total kerugian para investor diperkirakan mencapai miliaran rupiah&period;<br><br>Dalam beberapa waktu terakhir&comma; para korban juga mengaku kesulitan berkomunikasi dengan RH&period; Upaya menghubungi yang bersangkutan disebut tidak selalu mendapat respons&comma; meskipun sebelumnya sempat ada janji pengembalian dana secara bertahap&period;<br><br>Merasa dirugikan&comma; sejumlah korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Nunukan&period; Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi para korban&period;<br><br>Sementara itu&comma; Kasi Humas Polres Nunukan&comma; Ipda Sunarwan&comma; membenarkan adanya laporan terkait dugaan investasi bodong tersebut&period; Ia mengatakan kasus itu saat ini masih ditangani penyidik&period;<br><br>&&num;8220&semi;Benar&comma; ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik&comma;&&num;8221&semi; singkatnya&period;<br><br>Hingga berita ini diterbitkan&comma; pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan para korban&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.