Categories: Nunukan

Empat Desa Masuk Peta Rawan TPPO dan TPPM Imigrasi Nunukan

Published by
admin

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Kerawanan perdagangan orang dan penyelundupan manusia menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan&period; Pengawasan tidak hanya dilakukan di pintu perlintasan&comma; tetapi mulai diperkuat dari wilayah desa yang menjadi kantong mobilitas masyarakat&period;<br><br>Empat desa ditetapkan sebagai sasaran program Desa Binaan Imigrasi karena dinilai membutuhkan penguatan edukasi dan informasi keimigrasian&period; Wilayah tersebut yakni Desa Aji Kuning di Sebatik&comma; desa di Kecamatan Nunukan Timur&comma; Desa Mansalong di Kecamatan Lumbis&comma; serta Desa Long Midang di Kecamatan Krayan&period;<br><br>Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan&comma; Adrian Soetrisno&comma; mengatakan karakter wilayah perbatasan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi pembinaan&period;<br><br>Menurutnya&comma; masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan memiliki aktivitas lintas negara yang cukup tinggi&period; Kondisi tersebut harus diimbangi dengan pemahaman mengenai aturan keimigrasian agar warga tidak mudah terjebak keberangkatan melalui jalur yang tidak sesuai prosedur&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Imigrasi Nunukan sudah memiliki PIMPASA&comma; yaitu agen-agen kami yang berada di daerah dan akan membantu masyarakat dalam hal keimigrasian&comma;” ujar Adrian&period;<br><br>PIMPASA atau Petugas Imigrasi Pembina Desa menjadi penghubung langsung antara Imigrasi dan masyarakat&period; Saat ini&comma; empat petugas ditempatkan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan di wilayah yang telah ditentukan&period;<br><br>Adrian menegaskan&comma; keberadaan PIMPASA tidak sebatas membantu masyarakat memahami urusan dokumen perjalanan&period; Petugas juga menjalankan fungsi pencegahan&comma; edukasi&comma; pelayanan hingga pembinaan&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Pencegahan&comma; edukasi&comma; pelayanan serta pembinaan&comma;” katanya&period;<br><br>Salah satu perhatian utama adalah potensi masyarakat menjadi korban TPPO maupun TPPM&period; Tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming penghasilan besar&comma; tetapi tanpa dokumen dan prosedur yang jelas&comma; menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai&period;<br><br>Karena itu&comma; Imigrasi mendorong masyarakat untuk memastikan legalitas setiap rencana perjalanan ke luar negeri&period; Informasi mengenai paspor&comma; perlintasan&comma; maupun ketentuan bekerja di negara lain diharapkan diperoleh dari sumber resmi&period;<br><br>Pembinaan di tingkat desa juga dimaksudkan untuk mempercepat penyampaian informasi&period; Masyarakat tidak harus menunggu datang ke kantor Imigrasi untuk mendapatkan penjelasan dasar mengenai layanan dan aturan keimigrasian&period;<br><br>Di sisi lain&comma; PIMPASA diharapkan menjadi kanal komunikasi dari masyarakat kepada Imigrasi&period; Setiap persoalan maupun informasi awal terkait aktivitas lintas batas dapat lebih cepat diketahui melalui jejaring tersebut&period;<br><br>Adrian mengatakan pencegahan tidak bisa dilakukan oleh Imigrasi seorang diri&period; Pemerintah desa&comma; pemerintah daerah dan instansi terkait perlu terlibat dalam memperkuat perlindungan masyarakat di kawasan perbatasan&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami ingin sekali berkolaborasi&period; Kami juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi lainnya di Kabupaten Nunukan&comma;” jelasnya&period;<br><br>Program Desa Binaan Imigrasi dengan demikian diarahkan untuk membangun kewaspadaan sejak tingkat paling dekat dengan masyarakat&period; Edukasi menjadi langkah awal agar warga memahami risiko perjalanan nonprosedural sekaligus mengetahui saluran resmi ketika membutuhkan layanan keimigrasian&period;<br><br>Empat wilayah sasaran tersebut mencakup kawasan Sebatik&comma; Nunukan Timur&comma; Lumbis dan Krayan&period; Dengan menempatkan petugas pembina di desa&comma; Imigrasi Nunukan berupaya memperluas jangkauan pencegahan TPPO dan TPPM hingga ke masyarakat yang berada di garis depan kawasan perbatasan&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.