Categories: Kriminal

Empat Kali Ditangkap, Residivis N Kembali Kirim WNI Ilegal ke Malaysia

Published by
admin

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Sudah empat kali berurusan dengan hukum ternyata tidak membuat N menghentikan aktivitasnya&period; Pria tersebut kembali diamankan setelah diduga terlibat dalam upaya memberangkatkan lima warga negara Indonesia &lpar;WNI&rpar; secara ilegal ke Malaysia&period;<br><br>Pengungkapan dilakukan personel Ditreskrimum Polda Kaltara bersama BP3MI Kaltara&period; Lima calon pekerja migran Indonesia &lpar;CPMI&rpar; yang hendak diberangkatkan melalui jalur ilegal berhasil diamankan sebelum meninggalkan wilayah Nunukan&period;<br><br>Kepala BP3MI Kalimantan Utara&comma; Kombes Pol&period; Andi M&period; Ichsan&comma; mengatakan N merupakan residivis dalam perkara serupa&period; Bahkan&comma; penangkapan kali ini menjadi yang keempat terhadap pelaku&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;N ini pelaku yang pernah menjalani hukuman karena perkara yang sama&period; Ini keempat kalinya diamankan dan kasus yang sama&comma;” kata Andi saat konferensi pers&comma; Senin &lpar;21&sol;9&rpar;&period;<br><br>Lima CPMI tersebut berasal dari Kabupaten Bulukumba&comma; Sulawesi Selatan&period; Mereka diduga hendak diberangkatkan menuju Malaysia melalui jalur ilegal di wilayah Kecamatan Seimenggaris&period;<br><br>Yang menjadi perhatian&comma; dua dari lima CPMI tersebut masih di bawah umur&period; Sementara satu orang lainnya diketahui pernah bekerja di Malaysia&period;<br><br>Ps Panit I Ditreskrimum Polda Kaltara&comma; Ipda Mahmuddin&comma; mengatakan penggagalan dilakukan pada Jumat &lpar;18&sol;9&rpar;&period; Kelima CPMI ditemukan di sebuah warung di Jalan Ujang Fatimah&comma; Nunukan&period;<br><br>Dari pemeriksaan awal&comma; para CPMI mengaku keberangkatan mereka akan diurus oleh N&period; Mereka mengikuti arahan pelaku untuk bisa masuk ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Berdasarkan keterangan para korban&comma; keberangkatan akan difasilitasi N&period; Para korban mengikuti arahan N agar bisa diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal&comma;” ujar Mahmuddin&period;<br><br>Untuk jasanya&comma; N disebut memungut biaya RM500 atau sekitar Rp2&comma;1 juta dari setiap orang&period; Dengan lima orang yang hendak diberangkatkan&comma; pungutan tersebut mencapai sekitar Rp10&comma;5 juta&period;<br><br>Andi menegaskan keberangkatan pekerja migran melalui jalur ilegal memiliki risiko besar&period; Selain tidak melalui mekanisme penempatan resmi&comma; pekerja juga berpotensi kehilangan perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan di negara tujuan&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Jika berangkat secara ilegal akan merugikan CPMI itu sendiri&period; Jaminan keselamatan kerja dan standar upah yang diterima tidak sesuai dengan aturan yang berlaku&comma;” tegasnya&period;<br><br>Atas perkara tersebut&comma; N dijerat sejumlah pasal terkait tindak pidana perdagangan orang dan pelindungan pekerja migran Indonesia&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.