<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Gat Khaled, menegaskan bahwa persoalan upah buruh di daerah tidak sepenuhnya ditentukan pemerintah daerah, melainkan mengikuti formula nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.<br></p>



<p>Hal itu disampaikan dihadapan massa unjuk rasa di depan Kantor DPRD Nunukan, Rabu (6/5).<br></p>



<p>Ia menjelaskan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta diputuskan melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha.</p>



<p>“Penentuan UMK memiliki rumus yang jelas. Itu bukan keinginan pemerintah daerah semata, karena prosesnya melibatkan serikat buruh, pemerintah, dan APINDO,” ujarnya saat menerima aspirasi massa aksi buruh.</p>



<p>Meski demikian, Gat Khaled mengakui berbagai persoalan ketenagakerjaan di Nunukan masih menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama terkait keselamatan kerja dan jaminan kesehatan pekerja.</p>



<p>Ia menilai kesadaran penggunaan alat pelindung diri (APD) di sejumlah sektor kerja masih rendah dan perlu mendapat perhatian serius.</p>



<p>Aspirasi yang disampaikan buruh, kata dia, akan diteruskan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.</p>



<p>“Keselamatan kerja harus menjadi perhatian. Standar perlindungan pekerja harus ditingkatkan,” tegasnya.</p>



<p>Menurutnya, peningkatan kesejahteraan buruh sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi daerah. Jika ekonomi tidak tumbuh, maka kenaikan UMK juga akan sulit terjadi.</p>



<p>Ia menegaskan buruh merupakan lokomotif pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu, kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian bersama.<br></p>



<p>Selain itu, Gat Khaled juga menyinggung persoalan outsourcing yang merupakan kebijakan nasional. </p>



<p>Meski diterapkan di daerah, ia menegaskan aspirasi buruh tetap akan disampaikan ke pemerintah pusat agar perlindungan hak pekerja semakin kuat.</p>



<p>&#8220;Seluruh aspirasi yang disampaikan buruh akan menjadi catatan DPRD untuk diperjuangkan dalam kebijakan ke depan,&#8221; ungkapnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.