<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Aliansi Masyarakat Nunukan (AMANKAN) menggelar unjuk rasa damai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (1/5) pukul 14.00 WITA.<br></p>



<p>Aksi yang berlangsung di Kabupaten Nunukan ini menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih membelit pekerja daerah.<br></p>



<p>Koordinator lapangan aksi, Muhammad Asmawi, menegaskan kesejahteraan buruh, terutama buruh lepas yang masih jauh dari harapan.</p>



<p>Ia menilai buruh selama ini menjadi ujung tombak pembangunan daerah, namun belum memperoleh perhatian serius terkait upah, jaminan sosial, dan perlindungan kerja.</p>



<p>Dalam orasinya, Asmawi menyebut masih banyak pekerja yang harus bekerja sejak dini hari, tetapi hak-haknya belum terpenuhi secara layak.</p>



<p>Ia menilai kondisi tersebut menjadi gambaran nyata masih lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja di daerah perbatasan.</p>



<p>Selain itu, massa juga menyoroti praktik pengupahan yang dianggap tidak transparan karena buruh berada di bawah sistem kerja yang dikendalikan mandor.</p>



<p>AMANKAN meminta pemerintah segera mengevaluasi sistem tersebut agar upah pekerja sesuai dengan beban kerja di lapangan.</p>



<p>Adapun tuntutan pokok, mulai dari penghapusan sistem outsourcing, penghentian rezim kontrak kerja, penerapan upah layak nasional, hingga penguatan jaminan sosial serta peran serikat buruh.</p>



<p>Perlindungan pekerja perempuan dan pekerja informal juga menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.</p>



<p>Empat anggota DPRD yang menerima massa yakni Andi Fajrul, Gat Khaled, Said Hasan, dan Ramzah, serta perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan.</p>



<p>Menanggapi tuntutan tersebut, Gat Khaled mengungkapkan rasa terimakasihnya dan apresiasi kepada mahasiswa yang saat ini masih terus menyuarakan hak buruh. <br></p>



<p>&#8220;Bukan hanya hak buruh, tapi kita semua disini merasakan ini. Saya sangat setuju seratus persen untuk memperjuangkan hak hak buruh,&#8221; ungkapnya.<br></p>



<p>Dia juga menjelaskan seluruh aspirasi buruh pihak terima untuk seterusnya dibahas bersama dan diteruskan ke pemerintah baik daerah, provinsi maupun pusat.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.