Unjuk Rasa Depan Kantor DPRD, AMANKAN Tuntut Hak Buruh

NUNUKAN, borderterkini.com  – Aliansi Masyarakat Nunukan (AMANKAN) menggelar unjuk rasa damai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (1/5) pukul 14.00 WITA.

Aksi yang berlangsung di Kabupaten Nunukan ini menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih membelit pekerja daerah.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Asmawi, menegaskan kesejahteraan buruh, terutama buruh lepas yang masih jauh dari harapan.

Ia menilai buruh selama ini menjadi ujung tombak pembangunan daerah, namun belum memperoleh perhatian serius terkait upah, jaminan sosial, dan perlindungan kerja.

Dalam orasinya, Asmawi menyebut masih banyak pekerja yang harus bekerja sejak dini hari, tetapi hak-haknya belum terpenuhi secara layak.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi gambaran nyata masih lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja di daerah perbatasan.

Selain itu, massa juga menyoroti praktik pengupahan yang dianggap tidak transparan karena buruh berada di bawah sistem kerja yang dikendalikan mandor.

AMANKAN meminta pemerintah segera mengevaluasi sistem tersebut agar upah pekerja sesuai dengan beban kerja di lapangan.

Adapun tuntutan pokok, mulai dari penghapusan sistem outsourcing, penghentian rezim kontrak kerja, penerapan upah layak nasional, hingga penguatan jaminan sosial serta peran serikat buruh.

Perlindungan pekerja perempuan dan pekerja informal juga menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.

Empat anggota DPRD yang menerima massa yakni Andi Fajrul, Gat Khaled, Said Hasan, dan Ramzah, serta perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gat Khaled mengungkapkan rasa terimakasihnya dan apresiasi kepada mahasiswa yang saat ini masih terus menyuarakan hak buruh.

“Bukan hanya hak buruh, tapi kita semua disini merasakan ini. Saya sangat setuju seratus persen untuk memperjuangkan hak hak buruh,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan seluruh aspirasi buruh pihak terima untuk seterusnya dibahas bersama dan diteruskan ke pemerintah baik daerah, provinsi maupun pusat.(*)

Tinggalkan Balasan