NUNUKAN, borderterkini.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan memperketat pengawasan hewan kurban yang masuk dan beredar di wilayah Nunukan.
Pemantauan dilakukan sejak awal Mei oleh tenaga medik veteriner dan paramedik veteriner yang turun langsung ke lokasi pemasukan, penampungan, hingga titik penjualan hewan kurban.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan ternak mencukupi sekaligus menjamin kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Alim Bakhri, S.Pt., M.A.P, menegaskan pengawasan dilakukan secara menyeluruh hingga hari pelaksanaan penyembelihan.
“Kami memperketat pengawasan sejak hewan masuk ke Nunukan sampai hari H Idul Adha. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat dan aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh ternak yang masuk ke Nunukan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan serta pengawasan karantina sebelum didistribusikan.
“Hingga saat ini sudah lebih dari seratus ekor sapi dari luar daerah masuk ke Nunukan dan telah diperiksa oleh petugas karantina. Ini bagian dari upaya pencegahan penyakit hewan menular,” jelasnya.
Setiap tahun, sapi kurban yang masuk di Kabupaten Nunukan diperkirakan mencapai 300 hingga 400 ekor. Karena itu, pengawasan distribusi ternak menjadi prioritas agar pasokan tetap aman dan mencukupi.
“Kami memastikan distribusi ternak berjalan lancar dan stok tersedia sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain pemantauan awal, DKPP juga menyiapkan pengawasan lanjutan menjelang hari raya melalui pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem.
“Pemeriksaan ante-mortem dilakukan sebelum penyembelihan, meliputi kondisi fisik hewan seperti mata cerah, bulu tidak kusam, nafsu makan baik, serta memastikan hewan tidak pincang atau lesu,” terangnya.
Jika ditemukan hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan, petugas akan memberikan rekomendasi agar tidak dijadikan hewan kurban.
“Kami tidak ingin ada hewan yang sakit atau tidak layak dikurbankan,” tegasnya.
Sementara itu, pemeriksaan post-mortem dilakukan setelah penyembelihan untuk memastikan daging dan organ dalam layak konsumsi.
“Langkah ini penting untuk menjamin keamanan pangan asal hewan agar masyarakat memperoleh daging yang aman, sehat, utuh, dan halal,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lokasi penjualan resmi yang telah dipantau oleh petugas kesehatan hewan.
“Kami mengajak masyarakat membeli hewan kurban di tempat yang sudah diawasi petugas. Ini untuk memastikan kualitas dan kesehatan hewan,” imbaunya.
DKPP berharap melalui pengawasan yang diperketat hingga Hari Raya Idul Adha, pelaksanaan kurban di Kabupaten Nunukan dapat berlangsung aman, sehat, dan lancar.
“Kami ingin masyarakat menjalankan ibadah kurban dengan tenang karena hewan yang dikurbankan sudah dipastikan sehat dan layak,” pungkasnya.(*)





