Categories: Nunukan

Pertanyakan Mutasi ASN, Ahmad Triyadi; Dimana Kesetaraannya?

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Polemik mutasi aparatur sipil negara &lpar;ASN&rpar; kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama antara DPRD Nunukan dan pemerintah daerah&comma; Selasa &lpar;28&sol;4&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Anggota DPRD Nunukan&comma; Ahmad Triyadi&comma; secara tegas mempertanyakan kesetaraan jabatan ASN yang dikembalikan dari posisi struktural ke jabatan fungsional&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam forum tersebut&comma; Triyadi menyoroti logika mutasi yang dinilai tidak selaras dengan prinsip kesetaraan jabatan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia mencontohkan ASN yang sebelumnya menjabat struktural sebagai administrator setelah dipromosikan dari jabatan fungsional muda&comma; namun kemudian dikembalikan lagi ke jabatan fungsional pada jenjang yang sama seperti sebelum promosi&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pertanyaannya sederhana&comma; di mana kesetaraannya&quest; Ketika mereka dipromosikan ke jabatan administrator&comma; itu jelas naik&period; Tapi saat dikembalikan ke fungsional&comma; kok kembali lagi ke fungsional muda&quest;” tegas Triyadi dalam rapat&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurutnya&comma; jika mengacu pada kesetaraan jabatan&comma; ASN yang pernah menduduki jabatan struktural semestinya dikembalikan ke jenjang fungsional yang lebih tinggi&comma; setidaknya setara dengan posisi terakhir yang diemban&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Logikanya&comma; kalau sudah pernah promosi ke struktural&comma; seharusnya saat kembali ke fungsional bukan lagi muda&comma; tetapi madya&period; Kenapa tidak disiapkan dulu tempat yang setara sebelum mutasi dilakukan&quest;” ujarnya&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Triyadi bahkan menilai kebijakan tersebut berpotensi dimaknai sebagai demosi&comma; meskipun pemerintah daerah menyebutnya sebagai bagian dari pembinaan jabatan&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Setelah dipromosi lalu diturunkan kembali ke jabatan semula dengan level yang sama seperti sebelum promosi&comma; masyarakat tentu bertanya&colon; ini promosi atau demosi&quest;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menanggapi hal tersebut&comma; perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia &lpar;BKPSDM&rpar; menjelaskan bahwa pengembalian ASN dari jabatan struktural ke fungsional bukanlah demosi&comma; melainkan perpindahan jabatan sesuai regulasi&period; ASN dikembalikan ke jabatan fungsional terakhir yang pernah dilantik secara resmi&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pihak BKPSDM juga menegaskan bahwa untuk naik ke jenjang fungsional madya&comma; ASN wajib mengikuti uji kompetensi dan memenuhi persyaratan administratif sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara &lpar;BKN&rpar;&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ketika dikembalikan ke jabatan fungsional&comma; mereka kembali ke jabatan pertama yang pernah dilantik&period; Untuk naik ke madya&comma; harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu&comma;” jelas perwakilan BKPSDM&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Meski demikian&comma; Triyadi menilai mekanisme tersebut masih menyisakan persoalan keadilan dan perencanaan karier ASN&period; Ia meminta pemerintah daerah memastikan proses mutasi dilakukan secara matang&comma; transparan&comma; dan memperhatikan kesetaraan jabatan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jangan sampai uji kompetensi justru dilakukan setelah mutasi&period; Seharusnya disiapkan dulu jalurnya&comma; baru dipindahkan&period; Ini yang menjadi kegelisahan kami&comma;” pungkasnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.