Categories: Kriminal

Demi Sabu, Pria di Sebatik Timur Gasak Pisang dan Sawit di Tiga Kebun Warga

Published by
admin

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Kecanduan narkotika jenis sabu diduga menjadi alasan seorang pria di Kecamatan Sebatik Timur&comma; Kabupaten Nunukan&comma; nekat melakukan pencurian hasil perkebunan milik warga&period; Tak tanggung-tanggung&comma; pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di tiga lokasi berbeda dengan menyasar buah pisang dan kelapa sawit&period;<br><br>Pelaku yang berhasil diamankan polisi diketahui bernama Samsul Rijal alias Anchu &lpar;27&rpar;&period; Sementara seorang rekannya&comma; Muh&period; Asrim &lpar;30&rpar;&comma; hingga kini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur&period;<br><br>Kapolsek Sebatik Timur&comma; IPTU Didik Triastoro&comma; mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian laporan masyarakat terkait hilangnya hasil perkebunan dalam kurun waktu yang berdekatan&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Tersangka berhasil kami amankan setelah anggota melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian&period; Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pencarian&comma;” kata IPTU Didik Triastoro&period;<br><br>Tiga korban dalam kasus ini masing-masing Saharuddin&comma; Sabaruddin dan Samsuardi&period; Ketiganya melaporkan kehilangan hasil kebun berupa buah pisang dan kelapa sawit dengan total kerugian mencapai sekitar Rp7&comma;8 juta&period;<br><br>Korban pertama kehilangan hasil kebunnya di Jalan Bukit Husada&comma; Desa Tanjung Harapan&period; Selanjutnya aksi serupa terjadi di Jalan Bhakti Husada&comma; Desa Sungai Nyamuk&comma; dan Jalan Perkebunan&comma; Desa Bukit Aru Indah&period;<br><br>Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak melakukan penyelidikan&period; Titik terang muncul setelah petugas menemukan sebuah karpet lumpur mobil truk yang tertinggal di lokasi kejadian&period;<br><br>Barang tersebut menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyidik kepada identitas pelaku&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Dari barang bukti yang ditemukan di TKP&comma; anggota berhasil mengidentifikasi pelaku&period; Setelah dilakukan pendalaman&comma; tersangka berhasil diamankan di rumahnya&comma;” ungkap Kapolsek&period;<br><br>Saat ditangkap&comma; Samsul Rijal sempat berupaya mengelak dan tidak mengakui keterlibatannya&period; Namun setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sebatik Timur&comma; pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya yang kini masih buron&period;<br><br>Dalam pengakuannya&comma; kedua pelaku menjalankan aksi dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari kebun yang sepi dan tidak dijaga pemiliknya&period;<br><br>Setelah memastikan situasi aman&comma; mereka kembali ke rumah untuk mengambil mobil truk&period; Dengan menggunakan tombak sawit&comma; sabit&comma; parang dan senter kepala&comma; para pelaku kemudian memanen buah pisang maupun tandan sawit milik korban&period;<br><br>Hasil curian selanjutnya diangkut menggunakan mobil truk dan dijual kepada pengepul di wilayah Desa Aji Kuning&comma; Kecamatan Sebatik Tengah&period; Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku&period;<br><br>Yang mengejutkan&comma; motif di balik aksi pencurian tersebut diduga berkaitan dengan ketergantungan pelaku terhadap narkotika jenis sabu&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Dari hasil pemeriksaan&comma; pelaku mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk membeli sabu yang akan dikonsumsi&comma;” jelas IPTU Didik Triastoro&period;<br><br>Dalam pengungkapan kasus ini&comma; polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tombak sawit&comma; satu sabit&comma; satu parang dan satu senter kepala yang digunakan saat beraksi&period;<br><br>Petugas juga berhasil menemukan sebagian hasil curian yang disimpan di rumah pelaku Muh&period; Asrim saat melakukan pengembangan kasus&period;<br><br>Saat ini Samsul Rijal telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut&period; Sementara itu&comma; Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur masih terus memburu Muh&period; Asrim yang diduga ikut terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut&period;<br><br>Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun pihak-pihak yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian&comma;” tegasnya&period;<br><br>Atas perbuatannya&comma; tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.