<p class="wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Peredaran narkotika dalam bentuk cairan atau liquid diduga mengandung ganja sintetis kembali terungkap di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polisi mengamankan seorang pria berinisial M.H, 35 tahun, setelah diduga menguasai dua botol liquid yang dicurigai mengandung narkotika golongan I.<br><br>Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan setelah menerima informasi dari masyarakat pada Rabu (9/9/2026) malam.<br><br>Kasub Sipenmas Polres Nunukan, Ipda Idris, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.<br><br>“Personel menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika golongan I,” ujar Ipda Idris.<br><br>Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan M.H. Bersamanya ditemukan dua botol cairan liquid transparan berukuran 10 mililiter yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis.<br><br>Total berat bruto kedua cairan tersebut sekitar 33,39 gram.<br><br>Selain cairan tersebut, polisi turut menyita satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna hijau yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang didalami penyidik.<br><br>Yang menjadi perhatian dalam pengungkapan ini adalah asal barang. Berdasarkan keterangan awal M.H kepada polisi, dua botol liquid tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial GI yang disebut merupakan warga negara Malaysia.<br><br>M.H mengaku membeli cairan tersebut dengan harga RM250 per botol, atau sekitar Rp1,05 juta. Dengan demikian, dua botol liquid itu dibeli dengan nilai sekitar Rp2,1 juta.<br><br>Informasi tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap lebih jauh jalur masuk dan kemungkinan jaringan yang berada di balik peredaran liquid diduga narkotika tersebut.<br><br>“Untuk asal barang dan keterkaitan dengan pihak lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Idris.<br><br>Polisi kemudian membawa M.H beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.<br><br>Dari data kepolisian, M.H diketahui merupakan warga Kabupaten Nunukan dan berstatus belum atau tidak bekerja.<br><br>Saat ini penyidik masih mendalami kandungan cairan tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Status cairan sebagai narkotika akan ditentukan berdasarkan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.<br><br>Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa modus peredaran narkotika di wilayah perbatasan tidak hanya menyasar bentuk konvensional, tetapi mulai ditemukan dalam bentuk cairan yang diduga mengandung zat narkotika.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.