NUNUKAN, borderterkini.com – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, kemampuan pendapatan daerah tercatat menyusut sekitar Rp61,1 miliar. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga melakukan pengurangan belanja hingga Rp77,2 miliar.
Kondisi itu mendapat perhatian Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah. Menurutnya, perubahan angka dalam APBD tidak boleh hanya dilihat sebagai penyesuaian administratif, tetapi harus menjadi dasar untuk menata kembali program yang benar-benar dibutuhkan daerah.
Arpiah menekankan, keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus semakin cermat menentukan penggunaan anggaran. Program yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat dan pelayanan dasar perlu mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan APBD.
“Dengan kondisi pendapatan yang mengalami penurunan, tentu setiap program harus dilihat kembali tingkat kebutuhan dan urgensinya,” jelasnya pada Minggu (27/9/2026).
Politisi PKS itu mengatakan DPRD akan mencermati perubahan pada sisi pendapatan maupun belanja sebelum rancangan tersebut disepakati. Pembahasan diperlukan agar pengurangan anggaran tidak justru mengganggu program pembangunan yang bersifat mendesak.
Menurut Arpiah, sejumlah sektor seperti infrastruktur dasar, pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan publik tetap perlu menjadi perhatian.
“Jangan sampai keterbatasan anggaran membuat kebutuhan yang mendasar justru terabaikan. Karena itu, skala prioritas harus benar-benar dipastikan dalam pembahasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga arah penggunaannya. Setiap perubahan pos belanja perlu memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arpiah juga meminta proses pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara terbuka antara legislatif dan eksekutif. DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi pembahasan dengan melihat kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan pembangunan di lapangan.
“Yang kita kawal adalah bagaimana anggaran yang tersedia tetap memberikan manfaat maksimal. Ketika ruang fiskal terbatas, maka pilihan program harus semakin selektif,” ujarnya.
Dengan penurunan pendapatan dan belanja tersebut, pembahasan Perubahan APBD 2026 dinilai menjadi momentum untuk menata kembali prioritas pembangunan Nunukan. DPRD berharap penyesuaian anggaran tidak mengurangi efektivitas pelayanan pemerintah maupun pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Arpiah memastikan DPRD akan mencermati setiap perubahan struktur anggaran hingga proses pembahasan menghasilkan kesepakatan bersama dengan Pemkab Nunukan.(*)





