DPRD Nunukan Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Tingkat Kecamatan

NUNUKAN, borderterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan kembali turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Selasa (7/10/2025).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber Kepala Disparpora Nunukan, Abdul Halid ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran publik akan pentingnya sektor ekonomi kreatif sebagai penggerak baru perekonomian daerah.

Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai pelaku usaha dan tokoh masyarakat itu, Anggota DPRD Nunukan, Hj. Leppa, menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan dalam melakukan pembinaan langsung terhadap pelaku ekonomi kreatif.

“Melalui perda ini, kita ingin agar kecamatan memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pembinaan yang lebih terarah kepada para pelaku ekonomi kreatif,” ujar Hj. Leppa.

Ia menilai, wilayah seperti Kecamatan Nunukan Selatan memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor kuliner, jasa, dan kerajinan lokal. Potensi itu perlu dikelola dengan baik melalui dukungan kebijakan dan pelatihan yang berkelanjutan.

“Kami optimistis Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat berbasis kreativitas dan inovasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Hj. Leppa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap substansi Ranperda, agar kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Semua masukan dari masyarakat sangat penting. Kami ingin regulasi ini lahir dari aspirasi warga, bukan hanya hasil rapat di kantor,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Nunukan berharap semangat ekonomi kreatif dapat tumbuh dari bawah, dimulai dari tingkat kecamatan hingga desa, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah menjadi lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.(adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan