Demi Sabu, Pria di Sebatik Timur Gasak Pisang dan Sawit di Tiga Kebun Warga

NUNUKAN, borderterkini.com – Kecanduan narkotika jenis sabu diduga menjadi alasan seorang pria di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, nekat melakukan pencurian hasil perkebunan milik warga. Tak tanggung-tanggung, pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di tiga lokasi berbeda dengan menyasar buah pisang dan kelapa sawit.

Pelaku yang berhasil diamankan polisi diketahui bernama Samsul Rijal alias Anchu (27). Sementara seorang rekannya, Muh. Asrim (30), hingga kini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur.

Kapolsek Sebatik Timur, IPTU Didik Triastoro, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian laporan masyarakat terkait hilangnya hasil perkebunan dalam kurun waktu yang berdekatan.

“Tersangka berhasil kami amankan setelah anggota melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” kata IPTU Didik Triastoro.

Tiga korban dalam kasus ini masing-masing Saharuddin, Sabaruddin dan Samsuardi. Ketiganya melaporkan kehilangan hasil kebun berupa buah pisang dan kelapa sawit dengan total kerugian mencapai sekitar Rp7,8 juta.

Korban pertama kehilangan hasil kebunnya di Jalan Bukit Husada, Desa Tanjung Harapan. Selanjutnya aksi serupa terjadi di Jalan Bhakti Husada, Desa Sungai Nyamuk, dan Jalan Perkebunan, Desa Bukit Aru Indah.

Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Titik terang muncul setelah petugas menemukan sebuah karpet lumpur mobil truk yang tertinggal di lokasi kejadian.

Barang tersebut menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyidik kepada identitas pelaku.

“Dari barang bukti yang ditemukan di TKP, anggota berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, tersangka berhasil diamankan di rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Saat ditangkap, Samsul Rijal sempat berupaya mengelak dan tidak mengakui keterlibatannya. Namun setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sebatik Timur, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya yang kini masih buron.

Dalam pengakuannya, kedua pelaku menjalankan aksi dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari kebun yang sepi dan tidak dijaga pemiliknya.

Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke rumah untuk mengambil mobil truk. Dengan menggunakan tombak sawit, sabit, parang dan senter kepala, para pelaku kemudian memanen buah pisang maupun tandan sawit milik korban.

Hasil curian selanjutnya diangkut menggunakan mobil truk dan dijual kepada pengepul di wilayah Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku.

Yang mengejutkan, motif di balik aksi pencurian tersebut diduga berkaitan dengan ketergantungan pelaku terhadap narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk membeli sabu yang akan dikonsumsi,” jelas IPTU Didik Triastoro.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tombak sawit, satu sabit, satu parang dan satu senter kepala yang digunakan saat beraksi.

Petugas juga berhasil menemukan sebagian hasil curian yang disimpan di rumah pelaku Muh. Asrim saat melakukan pengembangan kasus.

Saat ini Samsul Rijal telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur masih terus memburu Muh. Asrim yang diduga ikut terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun pihak-pihak yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.(*)

Tinggalkan Balasan