NUNUKAN, borderterkini.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan memperkuat pengelolaan limbah medis dengan menggandeng Puskesmas Sedadap Kabupaten Nunukan.
Kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lingkungan Lapas Nunukan.
Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan di Klinik Lapas tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan warga binaan, petugas maupun lingkungan sekitar.
Limbah dari pelayanan kesehatan memiliki karakteristik khusus sehingga membutuhkan penanganan yang terarah. Karena itu, pengelolaannya tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Melalui PKS tersebut, Lapas Nunukan dan Puskesmas Sedadap membangun landasan kerja sama dalam pengelolaan limbah B3 agar proses penanganannya dapat dilakukan secara aman, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Nunukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan aspek keamanan dan keselamatan tetap menjadi perhatian.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memastikan limbah B3 yang berasal dari pelayanan kesehatan di Klinik Lapas dapat dikelola dengan baik dan aman,” ujar Donny.
Menurutnya, sinergi dengan Puskesmas Sedadap diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi dapat terus berjalan dalam mendukung pengelolaan limbah medis secara tepat.
“Kami berharap sinergi dengan Puskesmas Sedadap dapat terus berjalan dan memberikan manfaat dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan maupun petugas,” katanya.
Dengan kerja sama tersebut, pengelolaan limbah B3 di Klinik Lapas Nunukan diharapkan semakin terarah sehingga potensi paparan bahan berbahaya dapat ditekan dan lingkungan pelayanan kesehatan tetap aman.(*)





