Categories: Nunukan

Desak Pelaku Dihukum Berat, Arpiah Minta Korban Dilindungi Maksimal

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Wakil Ketua I DPRD Nunukan&comma; Arpiah&comma; menegaskan bahwa pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap mahasiswi asal Nunukan harus diproses hukum secara tegas hingga dijatuhi hukuman seberat-beratnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia menilai kasus tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi dan harus ditangani secara menyeluruh&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini bukan perkara ringan&period; Kami menuntut proses hukum berjalan tegas dan memberikan efek jera&period; Pelaku harus dihukum berat sesuai ketentuan yang berlaku&comma;” tegasnya&comma; Jumat &lpar;15&sol;5&rpar;&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut Arpiah&comma; perhatian utama saat ini adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal&comma; mulai dari jaminan keamanan&comma; pendampingan hukum&comma; hingga pemulihan trauma psikologis&period; Ia menegaskan korban harus merasakan kehadiran negara dalam setiap tahap penanganan perkara&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Korban harus dipastikan aman dan tidak menghadapi proses ini sendirian&period; Pendampingan hukum&comma; layanan psikologis&comma; dan dukungan sosial harus diberikan secara berkelanjutan&comma;” ujarnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dan pihak terkait yang langsung bergerak memberikan bantuan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Meski demikian&comma; ia menegaskan pendampingan tidak boleh berhenti di tahap awal&comma; melainkan harus dikawal hingga korban benar-benar pulih dan memperoleh keadilan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Arpiah juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penanganan kasus berjalan efektif&period; Sinergi antara pemerintah daerah&comma; aparat penegak hukum&comma; lembaga perlindungan perempuan dan anak&comma; hingga komunitas mahasiswa dinilai sangat dibutuhkan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kasus seperti ini tidak bisa ditangani secara parsial&period; Semua pihak harus bergerak bersama&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selain itu&comma; ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi&period; Menurutnya&comma; penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab berpotensi memperparah trauma korban&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami menghimbau masyarakat menahan diri&period; Empati publik sangat dibutuhkan agar korban bisa pulih dengan baik&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>DPRD Nunukan juga mendorong agar proses hukum berlangsung transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keadilan bagi korban&period; Arpiah menilai keterbukaan proses menjadi kunci agar kasus tidak berlarut-larut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Lebih jauh&comma; ia menyebut peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya memperkuat edukasi pencegahan kekerasan seksual&comma; khususnya bagi mahasiswa yang merantau jauh dari keluarga&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Diketahui&comma; korban merupakan mahasiswi asal Nunukan berinisial MA &lpar;20&rpar; yang tengah menempuh pendidikan di Makassar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasus ini menyita perhatian publik setelah viral di media sosial&period; Korban diduga disekap selama tiga hari oleh seorang pria berinisial FR &lpar;30&rpar; yang kini masih dalam pengejaran aparat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Peristiwa bermula saat korban mencari pekerjaan tambahan melalui media sosial dan mendapat informasi lowongan pengasuh bayi&period; Korban diminta datang ke sebuah rumah di kawasan Barombong&comma; Kecamatan Tamalate&comma; dan diminta menginap&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun setibanya di lokasi&comma; korban diduga disekap dengan tangan terikat selama tiga hari serta mengalami kekerasan fisik dan seksual&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasus terungkap ketika pemilik rumah mendatangi kontrakan yang masa sewanya habis dan menemukan korban dalam kondisi lemas dengan tangan terikat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Korban kemudian dibawa ke polisi dan langsung mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar serta lembaga perlindungan anak setempat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Arpiah berharap korban segera pulih secara fisik dan psikologis serta mendapatkan keadilan yang layak&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Harapan kami&comma; korban bisa kembali melanjutkan masa depannya&period; Negara harus memastikan keadilan benar-benar ditegakkan&comma;” pungkasnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.