NUNUKAN, borderterkini.com – Upaya menyembunyikan sabu di balik dinding rumah berakhir dengan penggerebekan. Satresnarkoba Polres Nunukan mengamankan tiga pria dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Jalan Binasalam RT 009, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (19/8/2026).
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial TAV alias Vito, W, dan S. Dari penggeledahan, polisi menemukan 32 paket kecil sabu dengan berat brutto 3,18 gram yang disembunyikan di dalam sebuah tempat kecil berwarna putih dan diselipkan pada dinding rumah.
Kasub Sipenmas Polres Nunukan, Ipda Idris, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Tim mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan kepemilikan, penguasaan dan penjualan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah,” ujar Idris.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT setempat dan warga. Polisi kemudian menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas dalam plastik kecil transparan.
Selain sabu, petugas menyita uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan, satu tempat penyimpanan sabu, gunting, dua korek api gas, seperangkat alat hisap, serta tiga unit telepon seluler.
Tiga telepon genggam yang diamankan masing-masing disebut milik TAV alias Vito, W, dan S. Barang-barang tersebut turut dibawa untuk kepentingan penyidikan.
Dari pemeriksaan awal, TAV alias Vito memberikan keterangan mengenai asal sabu tersebut. Ia mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial L yang berada di wilayah Sungai Melayu, Malaysia.
Sabu tersebut disebut dibeli dengan harga Rp1,5 juta.
Keterangan TAV alias Vito kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi menelusuri lebih jauh sosok L serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pasokan narkotika tersebut.
“Untuk asal barang dan keterkaitan dengan pihak lain masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” kata Idris.
Menurut Idris, seluruh terlapor bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena sabu tidak hanya ditemukan dalam jumlah satu paket, tetapi telah terbagi menjadi 32 paket kecil. Polisi kini mendalami peruntukan barang tersebut serta kemungkinan adanya aktivitas jual beli narkotika di sekitar lokasi.
Satresnarkoba Polres Nunukan juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jalur masuk sabu dan pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredarannya.(*)
Gerebek Rumah di Liang Bunyu, Polisi Amankan 3 Pelaku dan 32 Paket Sabu





