Ingatkan Bahaya Kerja Ilegal, Leppa Sosper TPPO

NUNUKAN, borderterkini.com – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Rahma Leppa kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

Hal itu diungkapkannya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang digelar di wilayah Nunukan ini diikuti ratusan warga dari Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.

Sosialisasi tersebut merupakan program rutin DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun guna meningkatkan kesadaran masyarakat di daerah perbatasan.

Rahma menegaskan, Nunukan masih menjadi salah satu pintu utama keberangkatan pekerja migran ilegal menuju Malaysia.

Sepanjang tahun 2024, diperkirakan sekitar 4.000 orang berangkat melalui Nunukan, baik dari Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, maupun Kalimantan Utara.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada anggota keluarga yang berangkat tanpa dokumen resmi karena risikonya sangat besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pekerja migran ilegal sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga menjadi korban perdagangan orang. Selain itu, mereka juga berpotensi menjadi sasaran operasi aparat Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang sah.

Rahma meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian maupun BP3MI Kaltara apabila mengetahui adanya indikasi pengiriman pekerja migran ilegal.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, mengungkapkan praktik TPPO di wilayah perbatasan masih cukup marak meski jarang dibicarakan secara terbuka.

Menurutnya, banyak calon pekerja migran tergiur iming-iming gaji besar dengan proses cepat. Namun setelah tiba di Malaysia, mereka justru kerap dieksploitasi dan bekerja tidak sesuai dengan perjanjian awal.

“Modusnya menawarkan pekerjaan rumah tangga, tapi kenyataannya dipekerjakan di tempat hiburan malam. Karena tidak punya dokumen, korban tidak berani melapor,” jelasnya.

Faridah menambahkan, sebagian korban akhirnya terjaring operasi aparat Malaysia dan dideportasi melalui Nunukan. Bahkan, ada korban yang setelah pemeriksaan kesehatan diketahui mengidap penyakit serius.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja melalui media sosial yang kerap menjadi modus perekrutan perdagangan orang.

Selain itu, ia menyoroti praktik eksploitasi anak yang berkedok badut jalanan dan meminta masyarakat tidak memberikan uang karena berpotensi memperpanjang rantai eksploitasi.(*)

Tinggalkan Balasan