Categories: Nunukan

Sekertaris Komisi I DPRD Nunukan Kritik Mekanisme Sensus Ekonomi

Published by
admin

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Mekanisme pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Nunukan mendapat sorotan dari DPRD&period; Persoalan muncul karena sejumlah Ketua Rukun Tetangga &lpar;RT&rpar; mengaku tidak dilibatkan dalam proses pendataan&comma; namun justru diminta membubuhkan tanda tangan pada berita acara perubahan data setelah pendataan selesai&period;<br><br>Kondisi tersebut memicu keberatan sejumlah Ketua RT&comma; termasuk di Kelurahan Nunukan Utara&period; Mereka memilih tidak menandatangani berita acara lantaran belum mendapat kepastian bahwa seluruh warga di wilayah masing-masing telah tercatat dalam pendataan&period;<br><br>Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan&comma; Muhammad Mansur&comma; mengatakan keberatan para Ketua RT tersebut dapat dipahami&period; Menurutnya&comma; Ketua RT memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat di lingkungannya sehingga wajar apabila mereka ingin memastikan data yang akan disahkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Ketua RT tentu tidak mau menandatangani karena mereka khawatir hasil pendataan tidak sesuai dengan kondisi warganya&comma;” ujar Mansur&comma; Selasa &lpar;22&sol;9&sol;2026&rpar;&period;<br><br>Mansur menilai persoalan tidak seharusnya dibebankan kepada Ketua RT pada tahap akhir pendataan&period; Jika sejak awal tidak dilibatkan dalam proses verifikasi&comma; Ketua RT tentu memiliki keterbatasan untuk memastikan perubahan data yang disodorkan telah sesuai&period;<br><br>Apalagi&comma; tanda tangan pada berita acara berpotensi menimbulkan persoalan apabila kemudian ditemukan warga yang belum tercatat atau terdapat ketidaksesuaian data&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Yang bermasalah nantinya ketua RT yang diminta bertanggung jawab oleh masyarakat&comma;” katanya&period;<br><br>Karena itu&comma; Mansur menegaskan Ketua RT tidak semestinya dipaksa menandatangani berita acara apabila belum mengetahui secara pasti kebenaran data yang tercantum&period; Menurutnya&comma; diperlukan proses pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu sebelum data dinyatakan sesuai&period;<br><br>Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam pendataan bukan sekadar persoalan administratif&period; Ketidakakuratan data dapat berdampak terhadap masyarakat&comma; terutama warga kurang mampu yang kondisi dan keberadaannya harus tercatat secara tepat&period;<br><br>DPRD Nunukan pun menilai pelibatan perangkat lingkungan seperti Ketua RT penting dalam proses validasi&period; Mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan warga dan dinilai mengetahui perubahan maupun kondisi masyarakat di wilayahnya&period;<br><br>Persoalan tersebut diharapkan menjadi perhatian agar proses Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mengejar penyelesaian pendataan&comma; tetapi juga memastikan data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.