<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Jajaran pemasyarakatan menggelar ikrar bersama pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan pengutan liar (Halinar) yang dilaksanakan serentak di seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Nunukan, Jumat (8/5).<br></p>



<p>Kepala Lapas Nunukan, Dony Setiawan, menegaskan ikrar tersebut merupakan komitmen nyata yang langsung diikuti dengan penguatan sistem pengawasan di lapangan.<br></p>



<p>“Ikrar ini bentuk komitmen kami untuk memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.<br></p>



<p>Penerapannya, kata dia, melalui sistem pengamanan berlapis yang dimulai dari pintu utama (P2U). Setiap orang yang masuk wajib menjalani pemeriksaan badan tanpa pengecualian.<br></p>



<p>“Dari pintu depan semua dilakukan penggeledahan badan. Siapapun yang masuk, baik pengunjung maupun petugas, wajib diperiksa,” ujarnya.</p>



<p>Selain pemeriksaan badan, seluruh barang bawaan diperiksa menggunakan alat X-ray untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.</p>



<p>“Setiap barang bawaan pengunjung dan petugas kami periksa menggunakan X-ray. Ini dilakukan setiap hari, setiap waktu,” jelasnya.</p>



<p>Pengunjung yang membawa handphone diwajibkan menitipkan perangkat di loker khusus sebelum memasuki area dalam lapas. Aturan serupa juga berlaku bagi petugas.</p>



<p>“Pegawai juga tidak diperkenankan membawa handphone ke area yang telah ditentukan. Pembatasan ini berlaku tegas untuk semua,” katanya.</p>



<p>Ia menegaskan tidak ada pihak yang dikecualikan dari aturan tersebut.</p>



<p>“Petugas juga diperiksa. Bahkan saya sendiri setiap masuk wajib menjalani penggeledahan. Ini komitmen bersama,” ungkapnya.</p>



<p>Sebagai bentuk keseriusan, pelanggaran terhadap komitmen ini akan berujung evaluasi menyeluruh hingga ke jajaran struktural.</p>



<p>“Apabila terjadi pelanggaran, kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, termasuk pejabat struktural hingga kepala lapas,” tegas Dony.</p>



<p>Ia berharap ikrar pemberantasan Halinar ini menjadi momentum penguatan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.</p>



<p>Dony tak menampik bahwa penguatan pemberantasan Halinar merupakan atensi serius dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diteruskan ke seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia.</p>



<p>Instruksi tersebut menekankan pentingnya langkah nyata dan terukur untuk memastikan lapas dan rutan benar-benar bersih dari peredaran narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan.<br></p>



<p>Ia menjelaskan, kementerian juga menekankan pentingnya deteksi dini, penguatan integritas petugas, serta pelaksanaan razia dan tes urine secara rutin.</p>



<p>Seluruh langkah tersebut menjadi indikator evaluasi kinerja satuan kerja pemasyarakatan.</p>



<p>“Artinya, keberhasilan menjaga lapas tetap bersih dari Halinar menjadi tanggung jawab bersama dan terus dipantau. Kami di daerah wajib melaksanakan arahan ini secara maksimal,” jelasnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.