NUNUKAN, borderterkini.com – Pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai NasDem DPRD Nunukan.
Dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, Selasa (23/6), kedua fraksi secara terbuka meminta pemerintah daerah menarik kembali ketiga draf Raperda tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Tiga Raperda yang menjadi sorotan yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada menjadi PT Nusa Serambi Persada (Perseroda), serta Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah.
Juru Bicara Fraksi Hanura, Ahmad Triyadi, menilai ketiga regulasi tersebut masih menyimpan sejumlah persoalan mendasar yang perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum dibahas lebih jauh.
Menurutnya, perubahan aturan pengelolaan Barang Milik Daerah belum memberikan gambaran yang jelas mengenai kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Selain itu, kondisi aset daerah di Nunukan hingga kini juga masih menghadapi berbagai persoalan mulai dari inventarisasi yang belum lengkap, legalitas aset yang belum tertata, hingga pengamanan aset yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
“Pengelolaan aset daerah harus dibenahi lebih dulu. Jangan sampai regulasi baru dibuat sementara persoalan mendasar aset masih belum terselesaikan,” kata Ahmad Triyadi.
Hanura juga memberi perhatian khusus terhadap rencana perubahan status Perusda Nusa Serambi Persada menjadi Perseroda.
Menurutnya, perubahan bentuk badan usaha tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan administratif, tetapi harus diikuti dengan sistem pengawasan yang lebih kuat agar pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah tetap terkendali.
Kekhawatiran itu semakin besar karena pemerintah daerah juga mengusulkan perubahan kebijakan investasi daerah dengan nilai penyertaan modal yang cukup besar.
Hanura mencatat investasi pemerintah daerah tahun 2025 mencapai Rp128,9 miliar dan berpotensi meningkat hingga ratusan miliar rupiah.
“Nilai investasi yang besar harus dibarengi pengawasan yang ketat. Tujuannya agar investasi benar-benar menghasilkan manfaat bagi daerah dan tidak menimbulkan risiko kerugian keuangan daerah,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek keuangan, Hanura juga mengingatkan agar setiap kebijakan investasi memperhatikan dampak sosial dan lingkungan, termasuk potensi konflik lahan dan kepentingan masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, Fraksi NasDem mengambil sikap yang lebih tegas. Melalui juru bicaranya, Andi Fajrul Syam, NasDem secara langsung menyatakan menolak pembahasan ketiga Raperda tersebut dan meminta pemerintah daerah menarik kembali seluruh draf yang diajukan.
Penolakan utama NasDem tertuju pada rencana perubahan Perusda Nusa Serambi Persada menjadi Perseroda.
Menurut NasDem, perubahan itu berpotensi mengubah orientasi BUMD dari pelayanan publik menjadi perusahaan yang lebih berfokus pada keuntungan.
“Fraksi NasDem secara tegas menolak pembahasan lebih lanjut dan meminta agar draf Raperda ini ditarik kembali,” tegas Andi.
NasDem berpendapat bahwa bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) lebih sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan.
Menurut mereka, Perumda memiliki ruang yang lebih besar untuk menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus mendukung sektor ekonomi masyarakat seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.
Fraksi NasDem juga menilai dasar hukum yang digunakan pemerintah daerah tidak mengharuskan BUMD berbentuk Perseroda.
Dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pemerintah daerah diberikan pilihan untuk membentuk Perumda maupun Perseroda sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Selain menolak perubahan bentuk BUMD, NasDem juga menyatakan keberatan terhadap rencana penambahan plafon investasi daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurut NasDem, pemerintah daerah belum menyampaikan kajian kelayakan maupun rencana bisnis yang dapat menjadi dasar pengambilan keputusan investasi dalam jumlah besar tersebut.
“Kami tidak akan memberikan cek kosong terhadap penggunaan uang rakyat tanpa studi kelayakan independen dan business plan yang jelas serta transparan,” tegasnya.
Melalui pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, Hanura dan NasDem sama-sama meminta agar pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap substansi ketiga Raperda sebelum kembali diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. (*)





