Categories: Nunukan

Desak Tarik Kembali Drafnya, Fraksi Hanura dan NasDem Tolak Keras 3 Raperda Usulan Pemkab

Published by
admin

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah &lpar;Raperda&rpar; usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai NasDem DPRD Nunukan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam rapat paripurna DPRD Nunukan&comma; Selasa &lpar;23&sol;6&rpar;&comma; kedua fraksi secara terbuka meminta pemerintah daerah menarik kembali ketiga draf Raperda tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tiga Raperda yang menjadi sorotan yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah &lpar;BMD&rpar;&comma; Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada menjadi PT Nusa Serambi Persada &lpar;Perseroda&rpar;&comma; serta Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Juru Bicara Fraksi Hanura&comma; Ahmad Triyadi&comma; menilai ketiga regulasi tersebut masih menyimpan sejumlah persoalan mendasar yang perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum dibahas lebih jauh&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurutnya&comma; perubahan aturan pengelolaan Barang Milik Daerah belum memberikan gambaran yang jelas mengenai kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan daerah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain itu&comma; kondisi aset daerah di Nunukan hingga kini juga masih menghadapi berbagai persoalan mulai dari inventarisasi yang belum lengkap&comma; legalitas aset yang belum tertata&comma; hingga pengamanan aset yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Pengelolaan aset daerah harus dibenahi lebih dulu&period; Jangan sampai regulasi baru dibuat sementara persoalan mendasar aset masih belum terselesaikan&comma;” kata Ahmad Triyadi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hanura juga memberi perhatian khusus terhadap rencana perubahan status Perusda Nusa Serambi Persada menjadi Perseroda&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurutnya&comma; perubahan bentuk badan usaha tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan administratif&comma; tetapi harus diikuti dengan sistem pengawasan yang lebih kuat agar pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah tetap terkendali&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kekhawatiran itu semakin besar karena pemerintah daerah juga mengusulkan perubahan kebijakan investasi daerah dengan nilai penyertaan modal yang cukup besar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hanura mencatat investasi pemerintah daerah tahun 2025 mencapai Rp128&comma;9 miliar dan berpotensi meningkat hingga ratusan miliar rupiah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Nilai investasi yang besar harus dibarengi pengawasan yang ketat&period; Tujuannya agar investasi benar-benar menghasilkan manfaat bagi daerah dan tidak menimbulkan risiko kerugian keuangan daerah&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain menyoroti aspek keuangan&comma; Hanura juga mengingatkan agar setiap kebijakan investasi memperhatikan dampak sosial dan lingkungan&comma; termasuk potensi konflik lahan dan kepentingan masyarakat yang terdampak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara itu&comma; Fraksi NasDem mengambil sikap yang lebih tegas&period; Melalui juru bicaranya&comma; Andi Fajrul Syam&comma; NasDem secara langsung menyatakan menolak pembahasan ketiga Raperda tersebut dan meminta pemerintah daerah menarik kembali seluruh draf yang diajukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Penolakan utama NasDem tertuju pada rencana perubahan Perusda Nusa Serambi Persada menjadi Perseroda&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurut NasDem&comma; perubahan itu berpotensi mengubah orientasi BUMD dari pelayanan publik menjadi perusahaan yang lebih berfokus pada keuntungan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Fraksi NasDem secara tegas menolak pembahasan lebih lanjut dan meminta agar draf Raperda ini ditarik kembali&comma;” tegas Andi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">NasDem berpendapat bahwa bentuk Perusahaan Umum Daerah &lpar;Perumda&rpar; lebih sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurut mereka&comma; Perumda memiliki ruang yang lebih besar untuk menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus mendukung sektor ekonomi masyarakat seperti nelayan&comma; petani&comma; dan pelaku usaha kecil&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Fraksi NasDem juga menilai dasar hukum yang digunakan pemerintah daerah tidak mengharuskan BUMD berbentuk Perseroda&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD&comma; pemerintah daerah diberikan pilihan untuk membentuk Perumda maupun Perseroda sesuai kebutuhan daerah masing-masing&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain menolak perubahan bentuk BUMD&comma; NasDem juga menyatakan keberatan terhadap rencana penambahan plafon investasi daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurut NasDem&comma; pemerintah daerah belum menyampaikan kajian kelayakan maupun rencana bisnis yang dapat menjadi dasar pengambilan keputusan investasi dalam jumlah besar tersebut&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami tidak akan memberikan cek kosong terhadap penggunaan uang rakyat tanpa studi kelayakan independen dan business plan yang jelas serta transparan&comma;” tegasnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Melalui pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut&comma; Hanura dan NasDem sama-sama meminta agar pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap substansi ketiga Raperda sebelum kembali diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut&period; &lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.