Categories: KriminalNunukan

Dua Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Nunukan Diringkus, Kerugian Capai Puluhan Juta

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan berhasil mengungkap dua kasus pencurian kabel listrik yang terjadi di wilayah Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam pengungkapan tersebut&comma; dua orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti tembaga hasil curian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pengungkapan pertama berawal dari dua laporan polisi yang masuk pada 10 April 2026&period; Kasus ini bermula saat korban terbangun sekitar pukul 02&period;00 Wita karena listrik di rumahnya padam&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Setelah mengecek meteran listrik&comma; korban awalnya tidak menemukan kejanggalan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun pada pagi harinya&comma; korban kembali mengecek dan mendapati kabel meteran telah terpotong dan hilang&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Peristiwa serupa kembali terjadi pada korban lain pada hari yang sama&period; Saat hendak mengisi token listrik&comma; korban mendapati listrik tetap padam&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Setelah diperiksa&comma; kabel listrik di meteran rumahnya juga telah dipotong dan hilang&period; Dari dua kejadian tersebut&comma; total kerugian korban mencapai sekitar Rp7&comma;34 juta&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling&comma; polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial DA &lpar;34&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pelaku ditangkap saat hendak menjual tembaga hasil curiannya di Jalan Hj&period; Sumang&comma; Nunukan Tengah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Saat diinterogasi&comma; pelaku mengakui perbuatannya&period; Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tang&comma; karung&comma; 10 kilogram kawat tembaga&comma; potongan besi&comma; besi bekas kuas rol&comma; serta satu unit sepeda motor&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Tak berhenti di situ&comma; Satreskrim kembali mengungkap kasus pencurian kabel listrik lainnya yang terjadi di Gedung Rusunawa Nunukan dan Gedung KNPI di Jalan Ujang Dewa&period; Dalam kasus kedua ini&comma; seorang pria berinisial S &lpar;22&rpar; ditangkap saat hendak menjual tembaga hasil curian&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasus pencurian tersebut diperkirakan berlangsung sejak 18 Maret hingga 11 April 2026 dengan total kerugian mencapai Rp75 juta&period; Polisi mengamankan barang bukti berupa 17 kilogram kabel tembaga&comma; enam karung kupasan kabel&comma; tang&comma; kater&comma; obeng&comma; tas alat&comma; potongan plafon&comma; serta clamp besar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasi Humas Ipda Sunarwan menegaskan&comma; pengungkapan dua kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait seringnya terjadi listrik padam secara tiba-tiba&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga karena listrik sering padam&period; Dari situ anggota melakukan penyelidikan dan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut Sunarwan&comma; modus yang digunakan pelaku tergolong nekat karena menyasar instalasi listrik yang berisiko tinggi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pelaku memotong kabel pada meteran rumah warga maupun fasilitas umum&period; Selain merugikan secara materi&comma; tindakan ini sangat berbahaya karena dapat memicu korsleting&comma; kebakaran&comma; bahkan membahayakan keselamatan masyarakat&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia menyebut&comma; penangkapan dilakukan saat pelaku hendak menjual tembaga hasil kejahatan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Anggota berhasil mengamankan pelaku saat akan menjual tembaga hasil curian&period; Setelah dilakukan interogasi&comma; pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sunarwan menambahkan&comma; pencurian kabel listrik menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kasus ini tidak hanya merugikan korban secara ekonomi&comma; tetapi juga mengganggu pasokan listrik masyarakat&comma; termasuk fasilitas umum seperti Rusunawa dan gedung pelayanan masyarakat&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia menegaskan&comma; kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap potensi kejahatan serupa&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami akan terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk menekan tindak kriminalitas&comma; khususnya pencurian fasilitas publik&comma;” ungkapnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sunarwan juga mengingatkan masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan&comma; terutama pada malam hingga dini hari&period; Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga kamtibmas&comma;” pungkasnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kedua pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 ayat &lpar;1&rpar; huruf &lpar;f&rpar; KUHP di bawah pengawasan Polda Kalimantan Utara&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.