Mahasiswi Asal Nunukan Jadi Korban Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Makassar, Pemkab Turun Tangan

NUNUKAN, borderterkini.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan bergerak cepat merespons kabar dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Nunukan berinisial MA (20) yang sedang menempuh pendidikan di Makassar.

Begitu informasi kasus diterima, Bupati Nunukan Irwan Sabri langsung menginstruksikan Badan Kesbangpol untuk mengaktifkan jaringan mahasiswa asal Nunukan di Makassar dan memastikan korban segera mendapat pendampingan.

Kepala Badan Kesbangpol Nunukan Hasan Basri Mursali menegaskan, langkah koordinasi dilakukan tanpa menunggu lama.

“Setelah mendengar berita ini, Pak Bupati langsung mengarahkan agar kami menghubungi adik-adik mahasiswa Nunukan yang ada di Makassar. Kami segera bergerak,” ujarnya pada Jumat (15/5).

Kesbangpol kemudian menghubungi jaringan organisasi mahasiswa asal Nunukan yang berada di Makassar, termasuk penghuni asrama putri tempat korban kini berada.

“Kami punya data komunitas mahasiswa di sana. Saya langsung menghubungi salah satu anggota himpunan mahasiswa di asrama putri untuk memastikan kondisi korban,” jelas Hasan.

Hasil koordinasi memastikan korban kini berada dalam kondisi aman bersama rekan-rekannya di asrama. Pemerintah daerah juga memastikan proses hukum telah berjalan.

“Peristiwa ini sudah dilaporkan ke polisi. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar dan pendampingan terhadap korban sudah mulai dilakukan,” katanya.

Tak hanya korban, Pemkab Nunukan juga memastikan keluarga mendapatkan dukungan penuh. Orang tua korban telah berhasil dihubungi dan difasilitasi untuk bertemu langsung dengan anaknya di Makassar.

“InsyaAllah Bupati akan memfasilitasi agar orang tua bisa bertemu langsung dengan anaknya. Pendampingan psikolog dan bantuan hukum dari pemerintah daerah juga akan kami siapkan,” tegas Hasan.

Kesbangpol turut meluruskan informasi yang beredar bahwa korban bukan penerima beasiswa Pemkab Nunukan. Korban diketahui kuliah melalui skema kerja sama pemerintah provinsi dengan perguruan tinggi dan menerima beasiswa dari pemerintah provinsi melalui Yayasan Patria Artha.

Meski demikian, Pemkab Nunukan memastikan tetap hadir memberikan dukungan penuh.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan korban mendapat perlindungan yang dibutuhkan,” tutupnya.

Kasus ini sendiri menyita perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Korban diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual selama tiga hari oleh seorang pria berinisial FR (30), warga Makassar, yang kini masih diburu aparat kepolisian.

Peristiwa bermula ketika korban mencari pekerjaan tambahan dan menemukan informasi lowongan pengasuh bayi di media sosial. Korban kemudian diminta datang ke sebuah rumah di kawasan perumahan elite Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dan diminta menginap.

Tanpa rasa curiga, korban menerima tawaran tersebut. Namun setibanya di lokasi, korban diduga disekap dengan tangan terikat selama tiga hari dan mengalami kekerasan fisik serta pemerkosaan.

Kasus terungkap pada Rabu (13/5) ketika pemilik rumah datang memeriksa kontrakan yang masa sewanya telah habis. Saat pintu diketuk, korban ditemukan dalam kondisi lemas dengan tangan masih terikat sambil meminta pertolongan.

Korban kemudian dibawa ke polisi dan langsung mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar serta lembaga perlindungan anak setempat untuk pemulihan trauma.(*)

Tinggalkan Balasan