<p class="wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, mendorong penyelesaian berbagai kendala yang membuat Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal.<br><br>Langkah itu dilakukan melalui koordinasi lintas instansi bersama Bagian Aset, Dinas Sosial, Inspektorat, serta ATR/BPN, Selasa (22/9/2026).<br><br>Fajrul mengatakan, koordinasi tersebut diperlukan untuk membedah persoalan yang menghambat pemanfaatan RPTC, mulai dari status aset, legalitas lahan dan bangunan, hingga pola pengelolaan serta kelembagaannya.<br><br>“Koordinasi ini penting untuk mengidentifikasi akar persoalan, khususnya terkait status aset, legalitas lahan dan bangunan, pengelolaan, serta aspek kelembagaan dan pengawasannya,” ujar Fajrul.<br><br>Menurutnya, RPTC memiliki fungsi penting dalam mendukung penanganan, perlindungan, pembinaan hingga rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nunukan.<br><br>Karena itu, ia meminta persoalan administratif maupun teknis yang masih menjadi penghambat tidak dibiarkan berlarut-larut.<br><br>Fajrul berharap koordinasi lintas instansi tersebut menghasilkan langkah konkret sehingga fasilitas yang telah disiapkan pemerintah dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.<br><br>“Harapannya, RPTC ini segera dapat difungsikan sesuai peruntukannya sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Nunukan,” pungkasnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.