Sosper Perlindungan Perempuan dan Anak, Arpiah Dorong Regulasi Dipisah

NUNUKAN, borderterkini.com – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus didorong Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Kartini di Hotel Neo Fortuna Nunukan, Minggu (3/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Arpiah menegaskan bahwa regulasi yang ada perlu diperbarui agar mampu menjawab dinamika kasus kekerasan yang terus berkembang di masyarakat.

DPRD bersama pemerintah daerah saat ini tengah mematangkan rencana pemisahan aturan perlindungan perempuan dan perlindungan anak menjadi dua perda berbeda.

“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kami ingin memastikan regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan korban dan mencegah kekerasan sejak dini,” ujar Arpiah.

Ia menilai pemisahan perda akan mempermudah penyusunan program, penganggaran hingga penanganan kasus secara lebih spesifik.

“Pemisahan perda akan membuat kebijakan lebih fokus, baik dari sisi pencegahan, pendampingan, hingga pemulihan korban. DPRD akan terus mengawal agar revisi perda ini segera tuntas dan dapat diimplementasikan secara nyata,” tegasnya.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani, yang menilai penguatan regulasi harus diiringi dengan edukasi dan keberanian masyarakat untuk melapor.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius, sehingga perlu penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor. Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan agar korban bisa segera mendapatkan pendampingan,” kata Faridah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat layanan perlindungan, termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban.

“Edukasi dan sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat memahami hak serta mekanisme perlindungan yang tersedia,” lanjutnya.

Sementara itu, akademisi Politeknik Negeri Nunukan, Nuraida, menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan sangat penting untuk memastikan perspektif perlindungan benar-benar terakomodasi. Pencegahan kekerasan harus dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial,” ujarnya.(*).

Tinggalkan Balasan