<p class="wp-block-paragraph"><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> — Postur anggaran Kabupaten Nunukan untuk tahun 2026 mengalami perubahan. DPRD Nunukan bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan menyepakati APBD Perubahan dengan total anggaran mencapai Rp1.867.902.950.420,47.<br></p>



<p class="wp-block-paragraph">Nilai tersebut lebih tinggi sekitar Rp37 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,830 triliun.<br></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor DPRD Nunukan, Senin (21/9/2026) malam.<br></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Nunukan, Herwin SH, membacakan Keputusan DPRD Nunukan Nomor 7 Tahun 2026 terkait persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.<br></p>



<p class="wp-block-paragraph">“DPRD Nunukan memutuskan dan menetapkan Rancangan APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1,867 triliun lebih,” ujar Herwin saat membacakan keputusan DPRD.<br></p>



<p class="wp-block-paragraph">Persetujuan legislatif dan eksekutif itu kemudian dituangkan melalui penandatanganan berita acara bersama Bupati Nunukan dan pimpinan DPRD.<br>Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Ir. Arpiah ST M.I.Kom, bersama Wakil Ketua II Hj. Andi Maryati.<br></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan disepakatinya perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar untuk melakukan penyesuaian terhadap program dan belanja daerah pada sisa tahun anggaran 2026.<br></p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, tambahan sekitar Rp37 miliar itu juga membawa konsekuensi terhadap pelaksanaan program. Anggaran yang berubah harus diikuti dengan penyesuaian kegiatan dan kemampuan pelaksanaan agar tidak sekadar menambah angka dalam dokumen APBD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DPRD sebagai lembaga pengawasan memiliki ruang untuk memastikan penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor kesepakatan bersama. Sementara pemerintah daerah bertanggung jawab menerjemahkan anggaran tersebut ke dalam program yang dapat dilaksanakan.<br></p>



<p class="wp-block-paragraph">Perubahan APBD ini mencakup pembiayaan berbagai kebutuhan daerah, termasuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penguatan sektor ekonomi.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.