NUNUKAN, borderterkini.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan transaksi non-tunai sebagai bagian dari Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus pembahasan dan penetapan Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETD) Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan H. Raden Iwan Kurniawan, perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara Alfian S. Siregar, Pimpinan Bankaltimtara Cabang Nunukan Agus Prasetya, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Dalam sambutannya, Irwan menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan yang harus diwujudkan agar Kabupaten Nunukan mampu mengikuti perkembangan zaman, terutama sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Sebagai daerah perbatasan, kita tidak boleh tertinggal. Transformasi digital harus menjadi budaya kerja baru di seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Irwan menjelaskan, percepatan digitalisasi dilakukan melalui pengembangan berbagai kanal pembayaran pada transaksi pendapatan maupun belanja daerah. Langkah tersebut merupakan inti dari elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Tujuannya jelas, seluruh transaksi menjadi lebih transparan, akuntabel, efisien, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan transaksi non-tunai akan meminimalkan penggunaan uang tunai dalam pelayanan pemerintah, mulai dari pembayaran pajak, retribusi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga berbagai jenis perizinan.
“Tidak ada lagi transaksi tunai yang berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan maupun kebocoran. Semua harus terdokumentasi dengan baik melalui sistem digital,” katanya.
Irwan juga menekankan bahwa manfaat digitalisasi tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil seperti Sebatik, Sebuku, Lumbis, Krayan, dan kecamatan lainnya.
Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke ibu kota kabupaten hanya untuk melakukan pembayaran pajak atau retribusi. Seluruh transaksi akan diperluas melalui berbagai kanal digital seperti QRIS, mobile banking, virtual account, maupun dompet digital.
“Kita ingin masyarakat di seluruh wilayah Nunukan memperoleh kemudahan layanan yang sama. Di mana pun berada, pembayaran dapat dilakukan secara mudah, aman, dan cepat melalui perangkat telepon genggam,” jelasnya.
Selain meningkatkan pelayanan publik, Irwan menilai digitalisasi transaksi juga akan memperkuat perekonomian daerah. Data transaksi yang tercatat secara elektronik akan menjadi dasar yang lebih akurat dalam menyusun kebijakan pembangunan.
“Semakin banyak transaksi digital, semakin baik data yang kita miliki. Dengan begitu kebijakan yang diambil pemerintah akan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Irwan turut menetapkan target percepatan implementasi Peta Jalan ETD 2025–2029. Ia menegaskan dokumen tersebut bukan sekadar rencana administratif, melainkan pedoman utama pembangunan digital Kabupaten Nunukan selama lima tahun ke depan.
“Tahun 2026 seluruh OPD harus melaksanakan ETPD 100 persen. Tahun 2027 kanal pembayaran diperluas hingga kecamatan dan desa, termasuk BUMDes yang harus sudah mampu menerima pembayaran menggunakan QRIS. Tahun 2028 kita targetkan integrasi penuh sistem keuangan daerah dengan kanal pembayaran nasional, dan pada 2029 Nunukan harus masuk kategori daerah dengan Indeks ETPD terbaik di Kalimantan Utara,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Irwan meminta seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya kerja berbasis digital. Ia juga mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Bank Indonesia, Bankaltimtara, serta seluruh mitra pembangunan melalui penyediaan infrastruktur, edukasi masyarakat, dan pendampingan teknis.
Mengakhiri sambutannya, Irwan menegaskan bahwa percepatan digitalisasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Melalui High Level Meeting TP2DD ini, saya berharap transformasi digital di Kabupaten Nunukan semakin kuat sehingga cita-cita mewujudkan smart border region, yaitu daerah perbatasan yang maju, modern, dan berbasis teknologi, dapat segera terwujud,” pungkasnya.(*)
Percepat Digitalisasi, Irwan Wajibkan Seluruh OPD Transaksi Non-Tunai





